Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik

Kompas.com - 19/11/2022, 20:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengajukan permohonan penerbitan surat tanda registrasi (STR) kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Pengajuan permohonan dikeluarkannya STR bagi anggota PDSI tersebut dikarenakan sulitnya bagi beberapa dokter mendapatkan izin praktik.

"Sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI," kata Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).

Jajang menjelaskan, dengan surat keputusan STR tersebut maka anggota PDSI diakui persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum sesuai UUD 1945.

Apalagi, Jajang mengatakan, dengan dikeluarkannya STR menjadi dasar untuk dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).

Baca juga: Usai Ada Deklarasi PDSI, PB IDI Instruksikan Para Dokter Tetap Bersatu

Dengan STR ini juga, kata Jajang, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, serta negara.

"Oleh sebab itu, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI, sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini," ujarnya.

Persoalan kesulitannya dikeluarkan STR yang berimbas pada hak untuk mencari nafkah sebagai profesi dokter ini dialami langsung oleh Dewan Pengawas PDSI, dr Timbul Tampubolon.

"Saya sudah tidak berpraktik bahkan sebelum PDSI berdiri karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi padahal saya sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter," kata Timbul.

Timbul mengatakan, ia pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistemnya tidak mempersulit anggota.

"Sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini," ujarnya.

Baca juga: PDSI Terbuka jika Terawan Ingin Bergabung

Untuk itu, Timbul beserta seluruh anggota PDSI mendesak KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab.

"Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik," katanya.

Permohonan dikeluarkannya STR tersebut telah diterima dan ditampung oleh KKI.

Sementara itu, dalam mendukung percepatan permohonan dikeluarkannya STR, PDSI telah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran.

PDSI juga telah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI.

"Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk," ungkap Wakil Ketua Umum PDSI, Prof dr Deby Vinski.

Baca juga: Kemenkumham: PDSI Terdaftar sebagai Ormas, Tunduk kepada UU Ormas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com