Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Jajaran di Daerah Pastikan Rekrutmen PPK-PPS Bebas "Dagang Sapi"

Kompas.com - 18/11/2022, 06:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap agar rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) tidak jadi ajang jual-beli jabatan.

"Kami secara kelembagaan, memiliki divisi pengawasan internal, dan kami yakin jika ini terjadi berpotensi pelanggaran etik, kami berharap teman-teman daerah, harus secara serius fokus proses ini, dan memastikan proses ini tidak masuk dalam ranah 'dagang sapi'," ujar Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, dalam jumpa pers, Kamis (17/11/2022).

Ia menambahkan, walaupun anggota PPK dan PPS bekerja 12 bulan--kecuali ada pemungutan suara ulang--mereka memiliki kewenangan yang besar.

Baca juga: KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Posisi yang dinilai strategis ini membuatnya dianggap rawan dan dapat menjadi celah kepentingan politik dan jual-beli jabatan.

"Karena suara berasal dari bawah. Kita mengetahui dari hasil rekapitulasi pemungutan tingkat TPS, tingkat kecamatan, kita sadar, dan kami harus memastikan prosesnya benar tidak melanggar aturan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI itu.

Ia mengeklaim bahwa internal KPU RI sudah melakukan pemetaan terhadap risiko-risiko tersebut dalam setiap proses seleksi.

Baca juga: KPU Berencana Rekrut Mahasiswa Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Parsadaan berujar bahwa KPU berkomitmen agar potensi kecurangan itu tidak akan terjadi dalam proses rekrutmen anggota PPK dan PPS secara khusus dan anggota badan ad hoc lainnya secara umum.

Menurutnya, akan ada pembekalan serta supervisi dan inspeksi supaya integritas proses seleksi ini dapat dijamin dan tidak ada yang terintimidasi.

"Sehingga hasilnya tidak akan diragukan oleh para pihak atau semua masyarakat," ucap Parsadaan.

Baca juga: Nomor Urut Parpol DPR Tak Diundi Lagi, KPU: Permudah Pemilih Ingat Partai

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mulai merekrut anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Rekrutmen PPK berlangsung 20 November-16 Desember 2022, sedangkan PPS pada 18 Desember 2022-16 Januari 2023.

Jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia, sedangkan PPS 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com