JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu disebut akan mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik yang menang pemilihan legislatif (pileg) tak perlu lagi diundi pada pileg berikutnya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).
"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.
Baca juga: KPU Harap Perppu Pemilu Terbit Pertengahan November 2022
Usul ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022).
Kemudian, usul tersebut menuai respons positif dari politikus di Senayan.
Sebagai informasi, Perppu Pemilu mulanya dibuat agar revisi UU Pemilu berlangsung cepat untuk mengakomodasi tiga provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024.
Lewat perppu, pemerintah mestinya cukup menerbitkannya dan menyerahkannya ke parlemen.
Namun, Doli mengakui bahwa proses pembuatan perppu akhirnya melebar di luar isu provinsi baru termasuk dalam hal nomor urut.
Baca juga: Konsinyering Perppu Pemilu Disorot karena Dinilai Aneh
Ia juga mengakui bahwa pemerintah sebagai inisiator perppu justru duduk bersama DPR dan penyelenggara pemilu dalam dua konsinyering untuk menyepakati substansi perppu.
"Kalau dibicarakan secara sembunyi-sembunyi gitu ya, tertutup, itu nanti khawatir akan menimbulkan masalah," kata Doli.
'Oleh karena itu, kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansinya seperti apa gitu. Kita sudah lakukan itu dua kali, ada sekitar lima isu yang kemarin kita diskusikan," ujar politikus Golkar itu lagi.
Sementara itu, peneliti senior NETGRIT Hadar Nafis Gumay menilai, pengaturan soal nomor urut bukan hal yang mendesak untuk diajukan lewat perppu.
Apalagi, jika dibandingkan dengan isu lain yang lebih krusial seperti penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dewan di tiga provinsi baru Papua.
"Yang tidak urgent itu adalah pengaturan tentang nomor yang sama untuk partai politik di pemilu yang lalu. Saya kira itu. Jadi buat apa diteruskan," ujar eks komisioner KPU RI itu kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Setuju Nomor Urut Parpol pada Pemilu 2024 Tak Diubah
Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menganggap aneh konsinyering yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu di balik pengajuan perppu yang berlarut-larut.
Perludem juga menganggap pengaturan soal nomor urut yang diusulkan Megawati berpotensi diskriminatif untuk partai-partai politik nonparlemen dan pendatang baru di Pemilu 2024.
Sejumlah tokoh partai politik nonparlemen dan partai-partai baru juga menolak usul tersebut.
"Setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, pada 18 September 2022.
Baca juga: Ketika Pengundian Nomor Urut Parpol Terancam Lenyap pada 2024...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.