Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).
"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.
Usul ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022).
Kemudian, usul tersebut menuai respons positif dari politikus di Senayan.
Sebagai informasi, Perppu Pemilu mulanya dibuat agar revisi UU Pemilu berlangsung cepat untuk mengakomodasi tiga provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024.
Lewat perppu, pemerintah mestinya cukup menerbitkannya dan menyerahkannya ke parlemen.
Namun, Doli mengakui bahwa proses pembuatan perppu akhirnya melebar di luar isu provinsi baru termasuk dalam hal nomor urut.
Ia juga mengakui bahwa pemerintah sebagai inisiator perppu justru duduk bersama DPR dan penyelenggara pemilu dalam dua konsinyering untuk menyepakati substansi perppu.
"Kalau dibicarakan secara sembunyi-sembunyi gitu ya, tertutup, itu nanti khawatir akan menimbulkan masalah," kata Doli.
'Oleh karena itu, kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansinya seperti apa gitu. Kita sudah lakukan itu dua kali, ada sekitar lima isu yang kemarin kita diskusikan," ujar politikus Golkar itu lagi.
Sementara itu, peneliti senior NETGRIT Hadar Nafis Gumay menilai, pengaturan soal nomor urut bukan hal yang mendesak untuk diajukan lewat perppu.
Apalagi, jika dibandingkan dengan isu lain yang lebih krusial seperti penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dewan di tiga provinsi baru Papua.
"Yang tidak urgent itu adalah pengaturan tentang nomor yang sama untuk partai politik di pemilu yang lalu. Saya kira itu. Jadi buat apa diteruskan," ujar eks komisioner KPU RI itu kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Perludem juga menganggap pengaturan soal nomor urut yang diusulkan Megawati berpotensi diskriminatif untuk partai-partai politik nonparlemen dan pendatang baru di Pemilu 2024.
Sejumlah tokoh partai politik nonparlemen dan partai-partai baru juga menolak usul tersebut.
"Setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, pada 18 September 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/13254751/perppu-pemilu-akan-akomodasi-usul-megawati-nomor-urut-parpol-dpr-tak-perlu