Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Laporkan 12 Kekurangan Spesifikasi Helikopter AW-101 ke Hadi Tjahjanto

Kompas.com - 15/11/2022, 06:08 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Mohammad Arief Tandju mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan adanya 12 kekurangan dalam spesifikasi helikopter Agusta Westland (AW)-101 kepada Kepala Staf Angatan Udara (KSAU) saat itu, Masekal Hadi Tjahjanto.

Adapun Arif dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh.

Awalnya, jaksa mengkonfirmasi kepada Arif apakah kekurangan 12 item spesifikasi yang kurang apakah telah berdasarkan kontrak kerja sama pengadaan Helikopter AW-101 tersebut.

"Pada intinya dari 12 temuan tersebut apakah helikopter tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis? Yang saudara sebutkan tadi sesuai spesifikasi teknis?" tanya jaksa KPK dalam persidangan di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Menhan Akui Ada Masalah dalam Pembelian Helikopter AW101

"Kami menyampaikan 12 poin tadi karena itu lah yang kami temukan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang merupakan lampiran kontrak," jawab Tandju.

Lantas, jaksa pun menanyakan apakah kekurangan atas spesifikasi pengadaan helikopter tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AU.

Tandju menyebutkan bahwa laporan atas kurangnya spesifikasi itu langsung disampaikan kepada Hadi Tjahjanto.

"Pada saat itu laporan diserahkan kepada KSAU ya saudara saksi? KSAU-nya namanya siapa?" lanjut jaksa.

"Marsekal Hadi," ucap Tandju.

Baca juga: Kasus Korupsi Helikopter AW101, PPATK Temukan Aliran Dana ke Singapura dan Inggris

"Siapa?" tanya jaksa lagi menegaskan.

"Marsekal Hadi Tjahjanto," jawab Tandju.

"Sudah ganti? Bukan Pak Agus (Agus Supriatna) lagi ya?" ucap jaksa memastikan

"Yang saya ingat saat saya melaporkan adalah kepada Kepala Staf Marsekal Hadi," ujar Tandju.

Diketahui dalam surat dakwaan, 12 item kekurangan helikopter AW-101 termuat dalam surat dari Komite Pemeriksa Materiel (KPM) kepada KSAU dengan Nomor: B/10/III/2017 tanggal 22 Maret 2017.

Baca juga: Di Sidang, Jaksa Ungkap Dana Komando Petinggi AU 4 Persen dari Cashback Beli Heli AW-101

Adapun 12 temuan kekurangan dimaksud yaitu ditemukan sebanyak 24 kursi dari yang seharusnya 38 kursi.

Kemudian cargo emergency on the starboard, first aid kit, strecther (tandu), tail rotor blade lock, jacking bolt joint dan data swing compas tidak ada.

Selain itu, riwayat jam terbang tidak lengkap, digital map untuk Asia Tenggara (Indonesia) juga belum ada.

Selanjutnya, tidak ditemukan TAG (serial number & production number) pada pesawat, log book engine tidak memiliki riwayat dan dokumen komponen tidak mempunyai usia (on condition) juga tidak ada.

Dalam kasus ini, Jaksa mendakwa perbuatan Irfan Kurnia Saleh telah membuat negara merugi Rp 738,9 miliar.

Selain itu, Jaksa juga menyebut kasus ini menyangkut sejumlah pejabat TNI AU, termasuk mantan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

Agus disebut mendapatkan jatah Rp 17.733.600.000 yang disebut sebagai dana komando atau cashback 4 persen dari pembayaran termin pertama tersebut.

Selain mendakwa Irfan merugikan negara miliaran rupiah, Jaksa juga mendakwanya memperkaya diri sendiri sebesar Rp 183.207.870.911,13 dan memperkaya Agus Supriatna sebesar Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar.

Kemudian, memperkaya korporasi yakni Agusta Westland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000 dan perusahaan Lejardo. Pte.Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87.

Atas perbuatannya, Irfan didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com