Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Distribusi Dokter yang Tak Merata, Pemerintah Diusulkan Beri Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis

Kompas.com - 14/11/2022, 22:20 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Budi Santoso menyarankan pemerintah memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis.

Ia menilai langkah tersebut menjadi salah satu solusi untuk menjamin pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

Dokter spesialis saat ini, atau beberapa tahun ke depan (mendapatkan) beasiswa, disekolahkan, setelah itu mereka harus mengabdi di daerah-daerah yang kekurangan,” ujar Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/11/2022).

Budi mengungkapkan, berdasarkan data 2019, dokter spesialis banyak menumpuk di provinsi besar Tanah Air seperti DKI Jakarta, Bali, dan Yogyakarta.

Baca juga: Asosiasi Pendidikan Kedokteran Sebut Distribusi Dokter di Tanah Air Tak Merata

Sebaliknya, minimnya jumlah dokter spesialis nampak di beberapa provinsi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Barat.

“Jadi yang sebenarnya jadi problem menojol adalah maldistribusi. Oleh karena itu, meningkatkan produksi jangan dilupakan distribusi yang (juga harus) dikerjakan,” katanya.

Budi menceritakan, di tahun 1990, pemerintah pernah menerapkan kebijakan untuk mengangkat dokter umum menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut membuat para dokter harus mengabdi pada negara dan tak menolak penugasan untuk bekerja di wilayah terpencil.

Baca juga: Menkes Akui Distribusi Dokter Belum Merata

Langkah itu diberlakukan untuk memeratakan populasi dokter di berbagai wilayah.

“Apakah bentuk demikian masih cocok? Tentu perlu mengalami kajian, karena data saat ini dokter-dokter itu banyak berkumpul di kota besar,” ujar Budi.

“Masyarakat terpencil yang harusnya menerima layanan (dokter) spesialis sekarang berkurang,” katanya lagi.

Diketahui, AIPKI menghadiri rapat bersama Baleg DPR untuk memberi masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law.

Sebab, RUU tersebut menjadi sebagai salah satu dari 38 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Namun, penyusunan RUU itu masih menimbulkan pro dan kontra.

Sebanyak lima organisasi profesi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menolaknya.

Kelimanya keberatan jika UU Profesi dihapus dalam penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Baca juga: Menko PMK Sebut Ketimpangan Distribusi Dokter Jadi Tantangan Terbesar Kesehatan Nasional

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Balas Cak Imin soal Di-'backing' Jokowi, Kaesang: 'Backing'-an Saya Cuma Istri

Balas Cak Imin soal Di-"backing" Jokowi, Kaesang: "Backing"-an Saya Cuma Istri

Nasional
KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

Nasional
Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Nasional
Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Nasional
Berpartisipasi dalam Peluncuran IDXCarbon, Pertamina Akselerasi Transisi Energi

Berpartisipasi dalam Peluncuran IDXCarbon, Pertamina Akselerasi Transisi Energi

Nasional
Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Nasional
Tak Dapat Ucapan Selamat dari Gibran, Kaesang Ketum PSI: Padahal Saya Lebih Sibuk...

Tak Dapat Ucapan Selamat dari Gibran, Kaesang Ketum PSI: Padahal Saya Lebih Sibuk...

Nasional
Cupi Cupita Mengaku Tak Tahu Promosikan Judi 'Online', Mengira Itu 'Game Online'

Cupi Cupita Mengaku Tak Tahu Promosikan Judi "Online", Mengira Itu "Game Online"

Nasional
Alasan Seluruh Fraksi Komisi III DPR Usulkan Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

Alasan Seluruh Fraksi Komisi III DPR Usulkan Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

Nasional
Jokowi Ancam Ciduk Kepala Desa jika Tak Ada Pembangunan di Desa

Jokowi Ancam Ciduk Kepala Desa jika Tak Ada Pembangunan di Desa

Nasional
Puan Tak Tutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bahas Wacana 2 Poros hingga Duet dengan Ganjar

Puan Tak Tutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bahas Wacana 2 Poros hingga Duet dengan Ganjar

Nasional
Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Nasional
Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com