Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Akui Ada Masalah dalam Pembelian Helikopter AW101

Kompas.com - 08/06/2018, 04:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengakui ada masalah dalam pembelian helikopter AgustaWestland AW-101.

Menurut dia, ini terbukti hingga akhirnya pembelian helikopter tersebut berujung pada penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kalau melanggar di sini ya bermasalah, lah (dulunya)," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Namun, Ryamizard mengatakan bahwa sebagai menteri dia telah melalui semua prosedur penganggaran yang ditetapkan dalam proses pembelian helikopter itu.

Ia mengatakan, awalnya helikopter AW101 tersebut akan digunakan untuk helikopter kepresidenan, namun ditolak Presiden Joko Widodo lantaran harganya terlampau mahal.

Baca juga: Kasus Korupsi Helikopter AW101, PPATK Temukan Aliran Dana ke Singapura dan Inggris

Kemudian, helikopter tersebut akhirnya dialihkan menjadi helikopter pengangkut pasukan

"Jadi begini ya, itu pesawat untuk pesawat presiden. Uangnya masuk ke Seskab, bukan ke saya. Presiden kan tidak mau karena mahal, nah itu kami tidak mau," ujar Ryamizard.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland AW101.

Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Usai diperiksa, Agus mengaku tak ingin memancing kegaduhan perihal masalah pengadaan helikopter tersebut. Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang memancing kegaduhan.

Baca: Mantan KSAU Agus Supriatna Minta Kasus Heli AW 101 Tidak Dibuat Gaduh

Padahal, kata Agus, masalah pengadaan helikopter ini harusnya bisa diselesaikan secara kondusif.

"Sebetulnya bisa duduk bersama, semua level menteri, panglima sekarang, dan dulu kami pecahkan bersama masalah ini," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Namun, Agus tak menyebutkan secara spesifik siapa pihak yang dimaksud.

"Coba tanya yang membuat masalah ini, tahu enggak Undang-Undang APBN, tahu enggak mekanisme anggaran APBN? Kalau tahu enggak mungkin seperti ini. Tahu enggak Permen Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2011 dan Peraturan Panglima Nomor 23 Tahun 2012, itu peraturan Panglima, loh. Kalau tahu enggak mungkin melakukan hal seperti ini," kata dia.

Kompas TV Mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland 101.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com