Yosua berharap laporannya di KPK bisa diproses dengan cepat dan tidak terdapat pihak yang dirugikan.
“Terutama pada sistem tap in-tap out dan juga dana dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga,” tuturnya.
Baca juga: PT Transjakarta Akui Sistem Tap In-Tap Out Belum Sempurna hingga Timbul Antrean
Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out. Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu.
Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.
Selain itu, penumpang juga mengeluhkan pemotongan saldo KUE yang dilakukan dua kali, yakni saat naik dan turun (tap in dan tap out).
Setelah diprotes banyak penumpang, pada 16 Oktober, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhammad Kamaludin menyatakan pihaknya telah memperbaiki kebijakan tersebut.
Pertama, adalah proses checking kartu yang dipercepat. Kemudian, pihaknya juga memperbaiki pemotongan saldo yang sebelumnya dua kali menjadi hanya satu kali.
"Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi," kata Kamaludin di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.