Khusus untuk Indonesia, kata dia, hasil dari proyek tersebut akan diserahkan kepada unit pelaksana teknis dan pemerintah daerah.
“Naskah itu akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan Fisheries Refugia untuk mendukung keberlanjutan perikanan di Indonesia," jelas Nyoman.
Pada kesempatan tersebut, naskah akademik dibahas masing-masing negara anggota, yaitu Indonesia, Filipina, Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Naskah akademik disusun melalui kajian rekomendasi untuk review rencana pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711.
Kajian itu terdiri dari Naskah Akademik Udang Penaeid di Kalimantan Barat dan Naskah Akademik Refugia Perikanan Cumi-cumi (Uroteuthis chinensis) di Perairan Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Kementerian KP Gelar Puncak Gernas BCL, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Perangi Sampah di Laut
Naskah akademik tersebut disusun untuk menyediakan informasi ilmiah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pengelolaan perikanan, khususnya udang di Perairan Kalimantan Barat dan cumi-cumi di Perairan Bangka Belitung.
Sebagai informasi, pertemuan regional RSTC merupakan forum untuk menyampaikan perkembangan implementasi capaian kegiatan Fisheries Refugia.
Pertemuan tersebut dihadiri para scientific dan technical focal point serta tim teknis yang melaksanakan kegiatan Fisheries Refugia di masing-masing negara peserta forum.
Pada 2022, Indonesia bertindak sebagai vice chair (wakil ketua) yang memimpin pertemuan bersama dengan ketua (chair) terpilih, yaitu Malaysia.
Proyek Fisheries Refugia diinisiasi SEAFDEC, organisasi regional bidang perikanan yang beranggotakan semua negara ASEAN dan Jepang.
Baca juga: Menteri Trenggono bersama Pimpinan Perguruan Tinggi KP Se-Indonesia Konsolidasikan Ekonomi Biru
Proyek tersebut salah satunya berfokus pada peningkatan kapasitas dan pengembangan SDM di bidang perikanan, dengan dukungan pembiayaan dari UNEP dan GEF.
Sejak 2019, Indonesia menjadi salah satu negara yang terpilih untuk menjadi pilot project Fisheries Refugia bersama lima negara ASEAN lainnya, yaitu Kamboja, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Pengembangan Fisheries Refugia di Indonesia sejalan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur yang telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Trenggono dalam berbagai kesempatan mengatakan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan.
Baca juga: Menteri KP Minta UMKM Ikan Hias Air Tawar Jadi Pemain Global
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.