Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri Trenggono Sebut Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil Jadi Prioritas Program Kementerian KP

Kompas.com - 11/10/2022, 18:52 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritas dalam kebijakan dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP).

"Kementerian KP memiliki lima program besar yang dicanangkan untuk menunjang blue economy atau ekonomi biru. Hal ini dilakukan untuk menunjang kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan," kata Trenggono.

Hal tersebut dikatakan Trenggono pada peluncuran kajian “Nelayan dan Keadilan Laut: Dampak Undang-undang Perlindungan Nelayan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir bagi Kesejahteraan Nelayan Kecil" hasil kolaborasi Kementerian KP, Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), serta Yayasan Pesisir Lestari, di Ballroom Gedung Mina Bahari III Kementerian KP, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Stok BBM untuk Nelayan Tetap Aman

Lebih lanjut, Menteri Trenggono menjabarkan lima program besar tersebutPertama, perluasan wilayah konservasi laut.

Menurutnya, pemerintah menargetkan perluasan wilayah konservasi laut yang tertutup dengan target 30 persen dari luas Indonesia. Per 2021, perluasan konservasi laut telah mencapai 28, juta hektare (ha)

"Pemerintah menargetkan kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta ha pada 2030. Sayangnya, ada tantangan untuk mewujudkannya, yakni degradasi keragaman biota laut karena aktivitas manusia," kata dia,

Kedua, lanjut Menteri Trenggono, penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.

Menurutnya, pemerintah akan menerapkan zona penangkapan ikan terukur yang dibagi menjadi enam zona penangkapan. Selain itu, pembagian kuota penangkapan ikan akan dilakukan atas dasar basis data dan analisis saintifik, serta melibatkan para pakar.

Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan mengingat terdapat penurunan stok ikan karena penangkapan berlebih dan illegal, serta unreported and unregulated (IUU) fishing atau penangkapan ikan oleh kapal illegal.

“Tim kami menemukan fakta bahwa terdapat 22.000 kapal penangkap ikan Indonesia yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Idealnya, jumlah yang sama juga terdaftar di Kementeian KP. Namun, kapal yang terdaftar (di KKP) hanya 6.000," ujar dia. 

"Dengan demikian, terdapat 16.000 kapal yang tidak memiliki izin, tapi tetap melaut dan mengambil ikan,” tambah Trenggono.

Program ketiga, lanjut Trenggono, adalah pengembangan budi daya laut, pesisir, dan pedalaman.

Ia mengatakan, pemerintah mendorong sektor budi daya yang menjadi faktor penting dalam menghadapi pertumbuhan populasi penduduk dan kebutuhan protein.

Adapun produk perikanan unggulan yang akan dikembangkan, yakni udang, kepiting, lobster, serta rumput laut.

Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Diminta Realisasikan Bantuan Kapal Nelayan Terdampak Pelabuhan di Mempawah Kalbar

Adapun program keempat, kata Trenggono, adalah pengelolaan berkelanjutan bagi pesisir dan pulau kecil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com