Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Penjara Banceuy, Basarah PDI-P: Bung Karno Buat Pleidoi di Ruang Sempit Ini, Pahlawan Sejati

Kompas.com - 09/11/2022, 11:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengungkapkan, Presiden pertama RI sekaligus Proklamator Kemerdekaan, Soekarno adalah pejuang nasional sejati.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi sel penjara Bung Karno di situs bersejarah Banceuy, Bandung, Selasa (8/11/2022).

Meski dikurung pada 1929 oleh Pemerintah Hindia-Belanda, Bung Karno berhasil membuat pleidoi "Indonesia Menggugat" yang sangat monumental bagi kemerdekaan RI.

"Padahal Beliau dikurung dalam ruangan yang sangat sempit tetapi menunjukkan kelasnya dengan membuat pleidoi yang dikenal 'Indonesia Menggugat'. Ini bukti bahwa Beliau merupakan pahlawan sejati,” kata Basarah saat ditemui, Selasa.

Baca juga: PDI-P Minta Pemerintah Minta Maaf kepada Soekarno dan Keluarga

Basarah menyampaikan, Bung Karno ditahan di penjara itu karena aktivitas politik demi merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan kolonial Belanda.

Bung Karno, kata Basarah, dianggap sebagai sosok yang dapat mengganggu stabilitas kolonialisme kala itu.

"Maka Belanda menggunakan kekuasannya untuk memenjarakan Bung Karno agar semangat kemerdekaan dapat dipadamkan," ujar dia.

Namun, rupanya penahanan tersebut tidak berhasil membuat Belanda memadamkan semangat api perjuangan Bung Karno memerdekakan bangsa Indonesia.

Wakil Ketua MPR itu menyatakan, Bung Karno justru semakin bersemangat untuk merebut kemerdekaan ketika berada di penjara.

"Semakin bergelora di dada Bung Karno terbukti, 17 Agustus 1945, Bung Karno dan para pendiri bangsa lain berhasil merebut kemerdekaan dari tangan kolonialisme dan Jepang," tutur dia.

Baca juga: Sosok Dokter Soeharto, Pahlawan Nasional yang Rawat dan Dampingi Bung Karno

Bung Karno ditahan di Penjara Banceuy sejak 1929-1930.

Lalu, 1 hingga 2 Desember 1930, Bung Karno membacakan pembelaan atau pledoi "Indonesie Klaagt Aan" atau dikenal dengan "Indonesia Menggugat" yang disusunnya selama penahanan di Penjara Banceuy.

Selanjutnya, 22 Desember 1930, vonis dijatuhkan. Bung Karno dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, Gatot Mangkoepradja 2 tahun penjara, Soepriadinata 1 tahun 3 bulan penjara, Maskoen 1 tahun 8 bulan penjara.

Pada 31 Desember 1931, Bung Karno dibebaskan dari penjara karena mendapat potongan hukuman, tepat pada akhir pemerintahan Gubernur Jenderal de Graff.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com