Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Kembangkan Marine Aquarium Education Center di Pangandaran

Kompas.com - 07/11/2022, 11:34 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) menggandeng PT. Tridacna Banyu Lestari untuk mengembangkan Marine Aquarium Education Center di Pangandaran.

Hal tersebut terjadi setelah Kementerian KP yang diwakili Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, Moch. Muchlisin dan Direktur PT. Tridacna Banyu Lestari, Rika Sudranto menandatanganai Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Terkait hal itu, Kepada Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta menuturkan bahwa KSO ini mempunyai banyak tujuan.

Adapun tujuan yang dimaksud adalah meningkatkan penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat; mengoptimalkan daya guna dan hasil guna Aset Badan Layanan Umum (BLU); dan  sebagai sarana pelatihan, pendidikan, penyuluhan, penelitian dan konservasi.

Lalu juga untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan digunakan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat; menciptakan lapangan kerja baru dan kesempatan tumbuhnya usaha bagi masyarakat sekitar Pangandaran.

Baca juga: Kementerian KP Kenalkan Konsep Transformasi Pendidikan Kelautan dan Perikanan kepada Komisi IV DPR RI

‘’Melalui KSO ini BRSDM berkomitmen untuk mengoptimalisasikan aset yang kami miliki. Dengan adanya transformasi kelembagaan riset yang berpindah ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tentu menjadi tantangan bagi kami dalam memengembangkan dan memanfaatkan aset eks riset untuk penguatan di bidang pendidikan, pelatihan, serta penyuluhan sektor kelautan dan perikanan,’’ terang Nyoman

Kementerian KP dengan PT. Tridacna Banyu Lestari menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) pengembangan Marine Aquarium Education Center di Pangandaran, di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Jumat (4/11/2022).DOK. Kementerian KP Kementerian KP dengan PT. Tridacna Banyu Lestari menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) pengembangan Marine Aquarium Education Center di Pangandaran, di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Nyoman juga mengatakan, KSO tersebut sejalan dengan arahan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono untuk dapat mengelola dan memanfaatkan aset melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pendapatan negara.

Peluncuran praresmi Marine Aquarium Education Center di Pangandaran dijadwalkan terlaksana pada Desember 2022. Nyoman pun mengapresiasi langkah ini sebagai awal yang baik dalam memanfatkan aset negara agar bermanfaat untuk masyarakat luas.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Keuangan Kemnterian KP, Cipto Hadi Prayitno. Ia mengatakan bahwa KSO yang terlaksana merupakan implementasi yang baik dalam optimlasiasi Barang Milik Negara (BMN).

‘’Inovasi yang ditawarkan merupakan solusi terbaik untuk mengembangkan Marine Aquarium Education Center. Tentu kami harus berpikir kreatif bagaimana memanfaatkan aset yang ada,’’ ungkapnya.

Baca juga: Kementerian KP Gelar Puncak Gernas BCL, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Perangi Sampah di Laut

Sebagai informasi, BPPP Tegal, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BRSDM, telah ditetapkan menjadi Instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tanggal 29 Desember 2021.

Dengan menjadi instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU, BPPP Tegal melalui KSO dengan mitra dapat mendayagunakan dan mengoptimalisasi aset yang dimiliki untuk menyediakan layanan kepada masyarakat.

Adapun mitra yang dimaksud adalah Kementerian Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perusahaan swasta, yayasan, koperasi, dan atau perorangan.

Melalui status BLU, BPPP Tegal sebagai kepemilikan aset Pangandaran Integrated Aquarium and Marine Research Institute (PIAMARI) per tanggal 1 September 2022, dapat melakukan pengelolaan aset gedung akuarium.

Baca juga: Kementerian KP Terima Hibah Empat Kapal Rampasan dari Kejaksaan RI

Tidak hanya itu, BPPP Tegal juga dapat memberikan layanan kepada masyarakat melalui fleksibilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Pedoman Pengelolaan BLU.

Turut hadir dalam KSO tersebut Sekretaris BRSDM Kusdiantoro, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Lilly Aprilya Pregiwati, dan Kepala Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Langgeng Nurdiansah,

Kemudian hadir pula Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Rudi Alek, perwakilan Inspektorat 1 KKP, perwakilan Biro Umum dan Pengadaan Barang atau Jasa, serta pejabat Kementerian KP lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com