JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menambah jumlah petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Penambahan itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang puncak acaranya akan digelar pada 15-16 November 2022.
"Berupa penambahan personel, sebanyak 177 orang, penambahan saran prasarana sudah sangat banyak sekali, sarana prasarana yang dikirim Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Kepala Imigrasi Kelas I Khsus TPI Ngurah Rai, Sugito di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Menhub: 4 Bandara Disiapkan untuk Parkir Pesawat Kepala Negara yang Hadiri G20
Menurutnya, para tamu delegasi tersebut akan mulai banyak berdatangan pada 11 November 2022.
Mayoritas tamu delegasi dari negara lain juga kemungkinan akan banyak yang mulai pulang pada 18 November 2022.
Sugito memastikan proses kedatangan tamu delegasi kegiatan KTT G20 sudah dipersiapkan. Pihak Imigrasi juga akan menyambut para tamu delegasi dengan berbagai kearifan lokal Bali.
Menurutnya, para petugas Imigrasi akan mengenakan udeng atau ikat kepala khas Bali yang menandakan bahwa para tamu sudah tiba di Bali.
"Mereka datang ke Bali, hospitality Bali, keramahan tambahan Bali, budaya Bali, tentu hal ini yang sangat kita kedepankan bahwa mereka datang ke Bali feels like Bali dengan segala macam kearifannya mereka akan merasakan dengan sangat baik," ujar Sugito.
Baca juga: Efek Presidensi G20, Beach Club di Bali Bisa Kantongi Omzet Rp 1 Miliar Per Hari
Sugito menjelaskan, pihaknya juga akan menyiapkan sebanyak 64 counter desk atau meja untuk memeriksa kelengkapan data para delegasi, seperti visa dan dokumen lainnya.
Nantinya, masing-masing meja akan diisi 4 petugas yang melayani para delegasi KTT G20.
Dengan demikian, diharapkan proses kedatangan para delegasi itu bisa dilayani di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan cepat.
Sementara itu, Sugito mengatakan, tamu VVIP KTT G20 dan jajaran petinggi negaranya akan diproses khusus dengan protokol kenegaraan.
"Untuk VVIP terutama, ada treatment khusus, kita akan menyesuaikan dengan protokol negara dengan kebiasaan-kebiasaan internasional, kita akan menyesuaikan. Karena pimpinan-pimpinan negara, presiden atau head of state akan tiba di sini tentu akan ada treatment secara protokol kenegaraan secara khusus," katanya.
Baca juga: Ratusan Unit Mobil Listrik Toyota dan Lexus buat G20 Tiba di Bali
Lebih lanjut, Sugito juga menjelaskan bahwa semua tamu delegasi KTT G20 diberikan bebas visa masuk ke Indonesia yang berlaku 30 hari.
Menurutnya, Jenderal Imigrasi sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa semua delegasi G20, termasuk jurnalis dari negara luar mendapatkan bebas visa masuk ke indonesia.