Massa atau anggota dan warga NU selalu jadi rebutan tiap kali musim pemilihan datang, baik di tingkat lokal maupun nasional. Maka tak heran, tiap kali jelang pemilu banyak elite politik yang menyambangi kantor PBNU.
Sebelum memutuskan untuk kembali ke Khittah 1926, NU memang pernah terlibat aktif dalam politik. Pada pemilihan umum 1955 di masa Orde Lama, NU pernah berjaya sebagai partai politik.
Saat itu Partai NU menduduki posisi ketiga dalam perolehan suara dan mendapatkan 91 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Partai NU berdiri setelah memutuskan berpisah dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada 1952.
Lantas pada Pemilu 1971, masa Orde Baru, Partai NU mendapatkan 10.213.650 suara dan 58 kursi di DPR.
Setelah itu, Partai NU dilebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Muktamar 1984 memutuskan, NU tidak lagi terjun dalam politik praktis dan mengutamakan gerakan sosial keagamaan.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan, bahwa NU tidak akan terlibat dalam politik praktis. Karena itu ia meminta semua partai politik tak menggunakan NU menjadi senjata dalam berkompetisi politik. Larangan tersebut berlaku untuk semua partai politik, termasuk PKB.
Jelang Pemilu 2024, secara kelembagaan PBNU juga menyatakan tidak mendukung salah satu partai politik dan calon presiden tertentu.
Meski demikian, PBNU tetap mengizinkan warga NU untuk bebas memilih partai politik dan pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.
Akankah NU bisa memegang teguh Khittah 1926 atau sebaliknya akan terjebak pada kontestasi di Pemilu 2024 nanti?
Saksikan wawancara khusus jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan ikuti pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (2/11/2022), di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.