JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengulik kedekatan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir terhadap wanita lain kepada adiknya, Mahareza Rizky Hutabarat.
Hal itu diungkapkan Reza saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Awalnya, Sarmauli menanyakan kedekatan Reza dengan Yosua, serta kebiasaan kedua kakak beradik itu ketika bertemu.
“Sering hangout atau bermain bersama?” tanya Sarmauli dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
“Tidak,” jawab Reza.
“Seberapa sering saksi menemani Yosua setelah lepas kerja di malam hari?” tanya Sarmauli kembali.
“Kadang kalau lepas dinas saya pagi, kalau jam 12 saya kadang berangkat ke sana (rumah Saguling) ngobrol-ngobrol, kadang ketemu bang Yos, kadang enggak bilang ‘dek, abang masih ada tugas kau main aja di sini’,” jelas Reza.
“Kalau menghabiskan waktu lepas dinas ke mana aja?” tanya kuasa hukum Putri itu.
“Di Saguling saja,” jawab Reza.
“Enggak pernah ikut ke kafe atau tempat lain?” cecar Sarmauli.
Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya
Reza pun menjelaskan bahwa ia pernah pergi ke mal bersama Yosua.
“Waktu itu berdua ke mal lihat-lihat barang. Kata abang, ‘kalau kau punya uang, kau beli kalau enggak, ya sudah liat saja, balik lagi ke Saguling,” ucapnya.
Lantas, Sarmauli pun menunjukan berita acara pemeriksaan (BAP) ajudan Sambo bernama Daden, Damson, dan Richard yang menyebutkan bahwa Yosua kerap ke tempat hiburan malam.
“Kami menunjuk BAP keterangan Daden, Damson, Richard, mengatakan kalau lepas dinas Yosua kadang dengan adiknya sering pergi ke Brexit maupun Holywings. Apa saksi lupa?” cecar Sarmauli.
Sebelum Reza menjawab, hakim memotong dan meminta kuasa hukum Putri Candrawathi itu untuk mengonfirmasi kepada yang menyatakan saat dihadirkan sebagai saksi.