Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Cekal Berdendang & Bergoyang hingga Tragedi Itaewon

Kompas.com - 31/10/2022, 12:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Potensi jumlah korban jiwa tragedi Itaewon dikhawatirkan akan terus bertambah di tengah usaha pertolongan kesehatan yang terus diupayakan maksimal.

Kebutuhan hiburan pasca-Pandemi

Pascapandemi Covid-19, pertengahan 2022 ditandai dengan semakin pulihnya kehidupan normal di seantero dunia, tidak terkecuali Indonesia dan Korea Selatan.

Warga merasa keterisolasian kehidupan sosial yang melelahkan fisik dan psikis harus mendapat penyaluran. Salah satunya adalah hiburan sebagai sarana relaksasi.

Melakukan kunjungan wisata, berburu kuliner, menonton pertandingan olahraga seperti halnya menyaksikan di Stadion Kanjuruhan, menonton pertunjukkan atau menghadiri event seperti perayaan Halloween di Itaewon adalah cara orang melepaskan kepenatan usai blokade kehidupan sosial karena pageblug.

Adanya kebutuhan akan relaksasi, dimanfaatkanlah peluang “gurih” tersebut oleh para penyelengara pertunjukkan.

Di Jakarta saja, hampir saban minggu digelar pertunjukkan seni. Hal ini semakin marak dengan semakin dilonggarkannya aturan ketat protokoler kesehatan.

Sepanjang mingu ke-empat Oktober 2022 saja di Jakarta digelar empat ajang pentas musik musik (Kompas.com, 17/08/2022) seperti Kpop Invasion Dancer Cover Competition 2022 (di Britama Arena Mahaka Square, Kelapa Gading, 29 Oktober 2022); Roctober Festival (di Thamrin 10, 29 Oktober 2022); Pengabdi Pesta (Lucy in The Sky SCBD, 29 Oktober 2022); Clean Bandit at Scream Dance (Ancol Beach City International Stadium Jakarta, 29 Oktober 2022); serta Berdendang Bergoyang (Istora Senayan, Jakarta, 28 – 30 Oktober 2022)

Untuk November 2022, di Jakarta, Bandung dan Depok juga bakal dihelat lebih “gempita” lagi karena melibatkan musisi-musisi dari negeri jiran seperti; GudFest 2022 (Stadion Madya Senayan, 18-20 November 2022); We All Are One K-Pop Concert (Stadion Madya Gelora Bung Karno, 10 – 12 November 2022); Stary Kids 2nd World Tour Maniac (Ancol Beach City International Stadium Jakarta, 12 – 13 November 2022); Bergembira Bersama Music Festival (Bumi Perkemahan Kiara Payung, Bandung, 12 – 13 November 2022); Cerita Cintaku Raditya Dika (Depok, 12 November 2022); Joyland Fsetival (Stadion Softball Gelora Bung Karno, Senayan, 4-6 November 2022); serta JKTGO Fantasia Adventure Park (Mall of Indonesia, Jakarta Utara, 1 – 20 November 2022).

Untuk Kota Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara, juga identik dengan kemeriahan pagelaran musik.

Setiap pekannya bulan Oktober hingga November 2022 saja di Arena Ex MTQ juga dihelat pertunjukkan musisi-musisi tanah air seperti grup bang The Changchuters, penyanyi Mahalini, Virgoun, dan lain-lain.

Tidak saja Itaewon, dari Jakarta, Bandung, Depok, Jogya, Surabaya, Kendari hingga Baubau pun memang butuh penyaluran kepengaban diri yang selama dua tahun dicekam rasa takut dan khawatir berlebihan.

Butuh pengawasan ketat

Selaku pemberi izin keramaian, pihak Polri harus tegas menetapkan aturan pemberian atau bahkan menolak izin penyelenggaraan jika berpotensi menimbulkan kerawanan faktor kemananan. Andaikan prinsip ini dijunjung tinggi, tentu tragedi Kanjuruhan tidak akan terjadi.

Pertunjukkan “Berdendang Bergoyang” di Senayan, Jakarta yang dihentikan polisi pada hari ketiga penyelenggaraan (Minggu, 30 Oktober 2022) adalah langkah yang tepat untuk menghindari jatuhnya korban akibat kurang profesionalnya pihak penyelenggara.

Selain terjadi desak-desakkan antarpenonton sehingga timbul korban pingsan, polisi juga menemukan ketidakberesan penyelenggaraan acara.

Pihak penyelenggara “melepas” tiket yang dijual melebihi kapasitas tempat acara sehingga terjadi penumpukan calon penonton di pintu masuk yang terbatas.

Demikian juga tata panggung dibuat tanpa memperhitungkan faktor keselamatan penonton dan jalan keluar darurat jika terjadi keadaan yang tidak diinginkan.

Polisi akhirnya memeriksa para penyelenggara karena penyalahgunaan izin pertunjukkan (Kompas.com, 30/10/2022).

Terkadang, langkah antisipatif kepolisian tidak mendapat dukungan dari pihak penyelenggara.

Dengan alasan belum pernah ada pertunjukkan musik diadakan pada malam hari karena mengundang kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat, keputusan Polres Gresik, Jawa Timur yang tidak memberi izin Konser Ambyar Party 2022 di Wisata Segigi, Gresik dengan pengisi penyanyi “top” musik bergengre dangdut Jawa koplo Denny Caknan berbuntut protes (Detik.com, 30 Oktober 2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com