Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Dalami Dugaan Oknum Polisi Peras Pelapor Kasus Jam Tangan Richard Mille Senilai Rp 77 Miliar

Kompas.com - 31/10/2022, 09:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti soal dugaan keterlibatan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap pelapor penipuan arloji Richard Mille senilai Rp 77 miliar bernama Tony Sutrisno, termasuk Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

Diketahui, diagram terkait pemerasan itu sempat beredar di media sosial. Dalam diagram itu menampilkan nama Andi Rian yang saat itu menjabat mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan sejumlah perwira polisi lainnya.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, perihal diagram dan kasus pemerasan itu akan didalami informasinya kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.

"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor, Jika pelapor membenarkan isi bagan (diagram), tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik Inspektorat Pengawasan Umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf Warsyim saat dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Kapolri Mutasi 17 Personel, Brigjen Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel

Menurut Yusuf, jika pelapor membenarkan adanya pemerasan, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk mengusut soal penyimpangan wewenang yang terjadi di internal Polri.

Yusuf juga mengatakan Kompolnas bertugas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian.

Oleh karenanya, apabila ada aduan terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," kata Yusuf.

Baca juga: Kompolnas Minta Propam Catat Barang Mewah Semua Anggota Polri

Selain itu, Yusuf juga berharap agar pihak korban atau pelapor yang mengalami pemerasan itu bisa mengadukan laporannya.

"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," ujarnya.

Laporan kasus penipuan jam Richard Mille

Diketahui, Tony Sutrisno sempat mengadukan adanya dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar ke Bareskrim Polri.

Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Namun, penyidikannya dihentikan.

Kuasa hukum Tony, Heru Waskito, mengatakan kliennya sangat menyayangkan sikap kepolisian yang menghentikan pengusutan terkait tindakan penipuan yang dialaminya.

"Penghentian penyelidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan oleh Richard Mille Jakarta tersebut dikeluarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Whisnu pada 27 Mei 2022," ucap Heru kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Profil Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian: Jebloskan Ferdy Sambo hingga Baju Mewahnya Jadi Sorotan

Heru juga mencurigai adanya permainan kasus dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan itu.

Sebab, ia menjelaskan, kasus ini awalnya ditangani oleh Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dirtipidum Kombes Pol RI dan AKBP AW.

Bahkan, Heru juga menyebut kedua polisi itu melakukan tindakan pemerasan terhadap kliennya.

"Penjelasannya meyakinkan cukup bukti, namun dalam prosesnya sepertinya ada tembok, sehingga berbelok. Dan keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai 3 miliar rupiah terhadap Tony," tutur dia.

Menurut Heru, pihaknya telah mengadukan upaya pemerasan itu ke Propam. Ia menyebutkan, tanggal 23 Februari 2022, dua oknum tersebut sudah didemosi karena terbukti bersalah melalui putusan yang dikeluarkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Kompolnas Bakal Pantau Gaya Hidup Pejabat Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com