Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ungkap Pernah Ada Satu NIK Didaftarkan untuk 900 Pemilih, Sudah Dibersihkan

Kompas.com - 29/10/2022, 16:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, pernah ditemukan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) didaftarkan untuk 900 nama calon pemilih.

Betty enggan membeberkan lokasi penemuan tersebut. Ia hanya menyebut kasus itu terjadi sudah lama, yakni sebelum Pilkada 2020. Saat ini, kesalahan data itu telah dibersihkan.

Hal ini Betty sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk Penyusunan daftar Pemilih Pemilu 2024 KPU Provinsi Kepulauan Riau di salah satu hotel di Batam.

“Bahkan di satu tempat, saya tidak usah sebut ya, ada satu NIK dimiliki 900 nama. Saya bilang langsung hapus itu 899 nama,” kata Betty dalam rapat tersebut, Sabtu (29/10/2022).

“Sebelum Pilkada (2020), dan itu sudah dibersihkan,” tambahnya.

Baca juga: Verifikasi Administrasi, KPU Kota Batu Temukan Ratusan Keanggotaan Ganda Partai Politik

Betty mengatakan, penghapusan 899 nama itu dilakukan setelah dilakukan verifikasi menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di sisi lain, kata Betty, saat ini NIK bisa dicek secara online. Ketika situs tersebut menyatakan suatu NIK sudah dimiliki nama seseorang, maka 899 nama lainnya mesti dihapus.

“Sudah kami kasih cek nik online, kalau satu NIK itu dimiliki oleh A, taruh yang A di NIK situ, kemudian yang 899 tidak perlu dipertahankan,” ujar Betty.

Betty lantas mengingatkan agar persoalan data ganda menjadi perhatian bersama. Ia menyatakan akan menanyakan alasan, siapa, dan bagaimana ketika ditemukan data ganda calon pemilih.

“Toh cek NIK itu bapak, ibu sudah dapat aksesnya dari Kemendagri. Jadi tidak ada alasan lagi,” tuturnya.

Baca juga: KPU Karawang Temukan 40 Data Ganda Keanggotaan Parpol

Ia menegaskan, KPU terus melakukan perbaikan dan pemutakhiran data calon pemilih. Tindakan ini terus dilakukan seiring dengan kondisi nyata jumlah calon pemilih yang berubah.

KPU juga menerima masukan terkait kondisi pemilih yang dinamis tersebut. Di sisi lain, data balikan KPU juga telah diserahkan untuk menyempurnakan upaya pemutakhiran data calon pemilih.

“Justru sekarang dengan Sidalih (Sistem Data Pemilih), proses pembersihan data selalu dlakukan, termasuk banyaknya data ganda dan data invalid di lapangan,” tutur Betty.

Sebagai informasi, persoalan data ganda pemilih menjadi salah satu persoalan yang kerap disoroti pada masa-masa menjelang Pemilu.

Baca juga: KPU: Hampir Seluruh Parpol Alami Data Ganda Eksternal, Anggotanya Tercantum di Partai Lain

Terbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyerahkan data agregat kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada Jumat (14/10/2022) lalu. Data tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Merujuk pada situs resmi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, data DAK2 digunakan KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Untuk keperluan pembangunan demokrasi, Kemendagri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain itu KPU bisa memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih," kata John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com