Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Total 269 Terdiagnosis, 157 Orang Meninggal

Kompas.com - 27/10/2022, 12:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Valmai Alzena Karla Martino,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022.

Terdapat peningkatan dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Sementara itu, angka kematiannya juga meningkat, yakni mencapai 157 anak. Sebelumnya, dilaporkan mencapai 143 anak.

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Kemenkes Buat Layanan Pengaduan dan Pelaporan Gagal Ginjal Akut

“Tercatat yang meninggal total ada 157 yang meninggal atau 58 persen dari 269, yang sedang dirawat 73 dan 39 sudah sembuh,” kata Syahril dalam Press Conference daring “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia”, Kamis (27/10/2022).

Syahril mengatakan, 269 kasus gagal ginjal akut tersebut ditemukan di 27 provinsi.

Tercatat, DKI Jakarta terbanyak dengan 57 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.

Diberitakan sebelumnya, gagal ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita.

Baca juga: Bareskrim Minta Jajaran di Daerah Data dan Ambil Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

Gejala yang muncul dari penyakit ini adalah demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare.

Selanjutnya, gejala yang timbul adalah sulit buang air kecil, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan bahwa ditemukan kristal tajam dalam ginjal anak-anak pengidap gangguan ginjal akut misterius.

Hingga saat ini, penyebab gangguan ginjal akut masih belum pasti.

Meskipun demikian, Kemenkes mengambil langkah konservatif dengan sempat menghentikan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara.

Baca juga: 5 Cara Mudah Cegah Gagal Ginjal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com