Tindakan (dan ucapan) hanya akan terjadi dan hanya bisa dipahami, dalam masyarakat (ruang publik). Ruang Publik adalah dunia bersama tempat di mana manusia saling berbagi, saling memahami, saling mendengarkan dan melihat sekaligus didengarkan dan dilihat (Fahruddin, 2020).
Ruang publik adalah ruang antara, ruang yang mempertautkan berbagai kepentingan manusia-manusia yang duduk mengitarinya, saling memandang dan saling mendengarkan.
Seperti meja yang ditempatkan di antara mereka yang duduk mengitarinya. Jika meja itu hilang, maka hilanglah kebersamaan itu.
Kebersamaan terbentuk ketika masing-masing individu memberikan ruang kebebasan berpikir dan bertindak yang tentu saja harus bertanggungjawab atas tindakannya tersebut.
Kebebasan akan hilang manakala terjadi dua hal, Pertama, isolasi radikal, di mana semua orang tidak lagi saling memberikan persetujuan.
Kasus seperti ini terjadi, misalnya dalam pemerintahan tiranis, atau dalam masyarakat anarkis masing-masing punya kehendaknya.
Kedua, dalam “masyarakat massa” atau “histeria massa”, di mana kita melihat semua orang tiba-tiba bertingkah seolah-olah mereka adalah anggota dari satu keluarga, masing-masing menggandakan dan melestarikan perspektif orang di sekitarnya.
Fanatisme berlebihan atas kelompok dan golongannya secara berlebihan tanpa critical thinking, tidak ada visi.
Ciri ruang publik yang sehat manakala masyarakat memiliki kesadaran pluralitas. Pluralitas manusia terletak dalam kesamaannya, yaitu bahwa mereka tidak sama.
Sementara kebebasannya terimplikasi dari hakikatnya sebagai manusia yang bertindak, karena bertindak berarti memulai, mencipta, dan memulai berarti melakukan pilihan-pilihan; itu adalah kebebasan.
Dalam On Revolution, Hannah Arendt membedakan kebebasan politik dari kebebasan personal (Arendt, 2006).
Bagi Arendt, kebebasan politik adalah kebebasan warisan pemikir seperti Aristoteles, dan praktik polis di Yunani kuno, dan itulah yang sebenarnya dinamakan kebebasan.
Kebebasan jenis ini, sekarang ini, dipahami sebagai kebebasan positif, yaitu kebebasan untuk melakukan apa pun dan menjadi apa pun berdasarkan otonomi seseorang.
Sementara, kebebasan personal adalah, dalam kacamata Arendt, kebebasan yang dipahami dalam politik modern. Kebebasan demikian berada di luar politik.
Dalam paham sekarang ini, kebebasan itu dinamakan sebagai kebebasan negatif, yaitu kebebasan dari apa pun dan siapa pun yang menjadi penghalang bagi pemenuhan sesuatu atau diri.