JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron bepergian ke luar negeri.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, pencegahan terhadap Abdul Latif merupakan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK,” kata Saleh saat dihubungi awak media, Rabu (26/10/2022).
Menurut Saleh, Abdul Latif dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung mulai 13 Oktober 2022 hingga 13 Apri 2023.
Baca juga: KPK Dalami Peran Bupati Pemalang Memilih Pejabat Sesuai Besaran Suap yang Diberikan
Hingga saat ini, baik Imigrasi maupun KPK belum mengungkapkan alasan pencekalan terhadap Abdul Latif. Namun, Saleh pernah menjelaskan kepada Kompas.com, pencegahan diajukan dengan alasan penetapan tersangka.
“Alasan pengajuan cekal itu setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Saleh 12 September lalu.
Sebelumnya, Tim KPK menggeledah kantor Bupati Bangkalan pada Senin (24/10/2022). Selain ruangan Abdul Latif, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.
Setelah melakukan upaya paksa tersebut, Tim KPK membawa empat buah koper.
Pada hari berikutnya, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bangkalan. Mereka datang dengan tiga mobil dan dijaga aparat bersenjata laras panjang. Penggeledahan dilakukan sekitar dua jam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.