Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Dua Versi Pelecehan dan "Playing Victim" Putri Candrawathi

Kompas.com - 26/10/2022, 14:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TERLEPAS dari praduga tak bersalah terhadap setiap terduga pelaku selama belum ada keputusan yang tetap, terlihat banyak kejadian di ruang persidangan yang menimbulkan multitafsir soal playing victim.

Terutama tentang motif yang “terlalu” dipaksakan berupa tuduhan pelecehan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Apalagi ketika rekonstruksi tak menguatkan tuduhan, namun tetap saja motif yang disodorkan kepada publik adalah "peristiwa pelecehan", ini sebuah fakta yang membingungkan.

Persoalan kuncinya adalah sangat sulit dikonfrontasi ketika korban sudah meninggal. Sementara keterangan saksi dan bukti seperti tak sepenuhnya dapat dijadikan sandaran dalam menentukan putusan pengadilan.

Seperti pernah dinyatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bahwa hanya Allah, Yosua, dan Putri Candrawathi yang mengetahui kejadian di Magelang.

Dua versi pelecehan

Foto stok: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jalani sidang.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jalani sidang.
Satu hal yang menarik, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam eksepsinya tetap menjadikan pelecehan seksual sebagai motif atau musabab peristiwa pidana tersebut terjadi, meskipun oleh publik dan sebagian besar ahli hukum, peristiwa pelecehan seksual tersebut dianggap "mustahil" terjadi.

Di sebalik itu berbagai bukti penting yang melemahkan tuduhan sepertinya diabaikan.

Seperti pertama; terkait relasi kuasa, mengapa sebagai Putri sebagai korban yang notabene adalah “bos” dari terduga pelaku, yaitu Brigadir Josua, tak bertindak dengan melaporkan langsung kepada suaminya yang juga Kadiv Propam agar segera dapat diambil tindakan.

Kedua; tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak Kepolisian di Magelang, karena dasar laporan dapat menjadi bukti tuduhan yang kuat untuk menjebloskan pelaku.

Ketiga; korban masih berkomunikasi secara personal setelah kejadian kasus pelecehan tersebut. Lazimnya korban pelecehan seksual akan menghindari untuk bertemu kembali dengan pelaku.

Sehingga hal ini menguatkan dugaan banyak orang bahwa hal tersebut semakin menguatkan asumsi publik bahwa sebenarnya pelecehan seksual yang dituduhkan Putri tak pernah terjadi.

Keempat; tak ada upaya mendorong penyidikan dengan menggunakan tes DNA atas barang bukti kasus, jika pelaku sudah meninggal.

Kelima; pelaku masih bersama selama perjalanan menuju Jakarta dari Magelang.

Keenam; pada hari ketika tuduhan pelecehan itu terjadi pada tanggal 4 Juli 2022, justru Putri masih berkomunikasi dengan Brigadir Josua dan adiknya dengan penuh kekeluargaan.

Ketika dikonfrontir, barulah tanggal kejadian itu dialihkan menjadi tanggal 7 Juli. Sampai di sini saja sudah cukup menarik versi skenario dramanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com