Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi TNI AL Gagalkan Pengiriman Puluhan Satwa Dilindungi di Kalimantan Tengah

Kompas.com - 25/10/2022, 16:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengiriman puluhan satwa dilindungi digagalkan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Perairan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/10/2022).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko menjelaskan kronologi penggagalan berawal dari informasi intelijen Lanal Banjarmasin terkait laporan pengiriman beberapa satwa dilindungi.

Dalam laporan tersebut, pihak intelijen malaporkan beberapa satwa tersebut berjenis burung dan kura-kura yang dikirim dari Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi, Papua, dengan tujuan Probolinggo yang dibawa oleh kapal MV Vision Global.

Herbiyantoko mengatakan, berangkat dari informasi tersebut, personel TNI AL langsung melaksanakan penyelidikan, pendalaman, dan penelusuran.

“Didapat keterangan bahwa kapal MV Vision Global yang dicurigai membawa satwa diduga ilegal berada di perairan muara Pangkalan Bun sedang lego jangkar dan akan melaksanakan bongkar muat,” ujar Herbiyantoko dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: TNI AL Gagalkan Pengiriman Puluhan Satwa Dilindungi di Kalimantan Tengah

Selanjutnya, prajurit TNI AL yang tergabung dalam tim Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Banjarmasin dan Tim Alpha Satgas Operasi Intel Mandau bergerak dari Pos TNI AL (Posal) Kumai menuju Perairan Kumai.

Setibanya di Perairan Kumai, tim ini mengamankan enam pelaku beserta beberapa barang bukti satwa dilindungi.

Herbiyantoko mengatakan, enam tersangka tersebut berinisial B, H, M, I, AM dan BM yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV Vision Global.

Herbiyantoko menyebut para pelaku diduga melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf (a) jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Keenam pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: 8 Satwa Dilindungi Dilepaskan ke Suaka Margasatwa Dangku di Sumsel

Herbiyantoko mengungkapkan, petugas juga mendapati barang bukti mencakup 36 ekor nuri kepala hitam, 23 ekor kakak tua putih jambul kuning, 7 ekor kakak tua hitam raja, 3 ekor kakak tua, dan 2 ekor kasuari.

Kemudian, 1 ekor dara hutan, 1 ekor cucak emas, 1 ekor jagal Papua, 1 ekor pleci, 1 ekor branjangan, 12 ekor kura-kura, 1 ekor ular hijau, serta ditemukan tanduk rusa satu karung.

“Selanjutnya semua barang bukti dan pemilik diserahkan dan dilimpahkan ke BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Herbiyantoko menambahkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah kerja Lanal Banjarmasin karena tidak menutup kemungkinan masih ada kegiatan ilegal lainnya yang belum terungkap.

“Maksud dan tujuannya adalah untuk menekan dan meminimalisir aktivitas kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal yang melintas maupun berlabuh serta cegah dini dan deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya," kata Herbiyantoko.

Baca juga: 202 Jenis Burung Berkicau Dijual di Medsos, 57 di Antaranya Satwa Dilindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com