Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Ungkap 5 Potensi Malaadministrasi BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 25/10/2022, 12:23 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAs.com - Ombudsman Republik Indonesia menyebut ada lima potensi malaadministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat keracunan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan, potensi malaadministrasi yang dilakukan BPOM terjadi pada pengawasan.

"Baik (pengawasan) pre market, proses sebelum obat diedarkan dan post market control atau setelah obat itu beredar," ujar Robtert dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: IAKMI Kritik BPOM yang Tak Uji Etilen Glikol: Jangan Nunggu Level Dunia

Ia mengatakan, potensi malaadministrasi BPOM terlihat dari tak ada upaya maksimal melakukan pengawasan produk yang diuji oleh perusahaan farmasi.

"Dengan mekanisme uji mandiri, seolah-olah perusahaan itu diberikan kewenangan negara untuk melakukan pengujian tanpa kontrol yang kuat dari BPOM," imbuh Robert.

Dengan cara mekanisme uji mandiri ini, kata Robert, BPOM terkesan pasif dalam melakukan pengawasan dan menunggu laporan yang disampaikan oleh perusahaan farmasi.

"Yang kami minta sesungguhnya adalah kontrol dilakukan secara aktif, bahkan pada tingkat tertentu diambil sampling random di mana BPOM melakukan uji atas produk yang dihasilkan perusahaan," imbuh dia.

Baca juga: YLBHI Nilai Kasus Gagal Ginjal Akut Akibat Lemahnya Pengawasan BPOM

Potensi malaadministrasi kedua yaitu adanya kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh BPOM dengan implementasi di lapangan.

Menurut Robert, dalam kasus gagal ginjal akut ini terlihat terjadi pelampauan ambang batas atas kandungan senyawa yang ada dalam produk yang dikeluarkan oleh perusahaan dari standar yang ditetapkan BPOM.

"Ketiga, malaadministrasi yang kita lihat adalah tidak maksimalnya verifikasi sebelum penerbitan izin edar," tutur Robert.

Penjelasan Robert beranjak pada malaadministrasi yang dilakukan BPOM setelah obat beredar atau post market control.

Ombudsman melihat BPOM tidak maksimal mengawasi pemberian izin edar dari perusahaan farmasi yang memproduksi obat.

Baca juga: Kemenkes: 156 Obat Sirup atau Cair yang Aman menurut BPOM Boleh Dikonsumsi

Kemudian, pemberian izin edar tak diikuti dengan tahap evaluasi saat obat tersebut diedarkan di masyarakat.

"(Pemberian izin edar) tidak diikuti dengan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar maupun konsistensi mutu kandungan produk yang beredar," ucap Robert.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia sudah mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 Provinsi per 23 Oktober 2022.

Sedangkan angka kematian akibat keracunan obat ini mencapai 141 anak dan balita.

Baca juga: YLKI Anggap Temuan Cemaran EG dan DG pada Obat Sirup Buktikan Pengawasan BPOM Tak Efektif

Penderitanya masih didominasi oleh balita, dengan rincian 25 kasus diderita oleh anak-anak berusia kurang dari 1 tahun, 161 kasus diderita oleh anak usia 1-5 tahun, 35 kasus diderita oleh anak usia 6-10 tahun, dan 24 kasus diderita oleh anak usia 11-18 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com