Setelah berhasil menemui Lukas, Mathius memastikan Politikus Partai Demokrat itu bersedia mengikuti proses hukum yang berjalan dan menjalani pemeriksaan oleh tim dokter yang ditunjuk KPK.
"Beliau negarawan, beliau akan bersedia untuk diperiksa (dokter dari KPK)," ujarnya di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Dewas Tak Persoalkan Firli Bahuri Dampingi Tim Medis Periksa Lukas Enembe di Jayapura
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Ia disebut menerima uang Rp 1 miliar.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacaranya meminta KPK mengizinkan Lukas menjalani pengobatan di Singapura. Namun, KPK meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dahulu.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis untuk memeriksa Lukas di Jayapura. Tindakan ini dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.