Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Tak Singkirkan Kemungkinan Adanya Infeksi pada Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 24/10/2022, 22:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pihaknya tidak menyingkirkan kemungkinan lain penyebab gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) pada anak selain karena cemaran etilen glikol (EG).

Hal ini menanggapi banyaknya pasien gangguan ginjal akut misterius yang mengalami AKI, tetapi tidak meminum obat sirup mengandung cemaran etilen glikol.

"Kita tidak menyingkirkan kemungkinan adanya infeksi, ya, baik virus, jamur, atau bakteri," kata Nadia kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Jokowi Minta Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Digratiskan

Nadia mengungkapkan, masih ada dugaan-dugaan lain yang perlu diteliti dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya hubungan gangguan gunjal akut dengan Covid-19.

Sejauh ini, lanjutnya, memang ada beberapa dugaan yang muncul.

Selain karena cemaran etilen glikol pada obat sirup yang dikonsumsi pasien, dugaan juga mengarah infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19

"Tentunya ini yang sedang ditelusuri," beber Nadia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kasus gangguan ginjal akut misterius lebih mengarah kepada cemaran zat berbahaya, termasuk etilen glikol (EG)  dalam obat sirup.

Hal ini yang membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakin menginstruksikan tenaga medis dan apoteker untuk tidak meresepkan maupun menjual obat sirup sementara waktu, hingga muncul kepastian penyebabnya.

Dugaan kuat yang mengarah pada cemaran etilen glikol ini muncul ketika dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) meneliti para pasien. Sebanyak 7 dari 11 pasien memiliki zat kimia berbahaya di dalam tubuhnya, meliputi etilen glikol (EG), dietilen glikol (DG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).

Baca juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Jokowi: Utamakan Keselamatan Masyarakat, Jangan Anggap Masalah Kecil

Senyawa kimia ini mampu membuat ginjal rusak. Pasalnya, ketiga senyawa tersebut memicu adanya kalsium oksalat dalam tubuh dan selanjutnya menjadi kristal-kristal di dalam ginjal.

"Walaupun belum 100 persen tahu, yang mana yang berbahaya dan tidak, tapi kita kira-kira sudah tahu. Kita 75 persen sudah tahu kira-kira yang sebabkan (AKI) itu, (karena zat kimia berbahaya) ini," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 245 kasus di 26 provinsi per tanggal 23 Oktober 2022.

Angka ini meningkat dari total 241 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Jokowi Minta Kemenkes Pastikan Faktor Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 141 anak atau 57,6 persen. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 133 anak.

Kasus ini merupakan angka kumulatif dari bulan Januari 2022, yang melonjak sejak Agustus 2022.

Penderitanya masih didominasi oleh balita, dengan rincian 25 kasus diderita oleh anak-anak berusia kurang dari 1 tahun, 161 kasus diderita oleh anak usia 1-5 tahun, 35 kasus diderita oleh anak usia 6-10 tahun, dan 24 kasus diderita oleh anak usia 11-18 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com