Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Yakin Hal Ini Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Kompas.com - 24/10/2022, 06:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, motif di balik pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak perlu diungkap dalam persidangan karena sudah bisa dipastikan dilandasi oleh sakit hati dari pelaku atau perencana.

"Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah. Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi tidak perlu dibuktikan lagi motifnya," kata Gayus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Menurut Gayus, walaupun motif itu tidak menjadi prioritas untuk diungkap, maka jaksa penuntut umum juga mempunyai senjata lain yakni dengan membuktikan perbuatan perencanaan atau persiapan seperti yang tercantum dalam surat dakwaan mereka kepada para tersangka.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan pasangan suami istri dalam nota keberatan (eksepsi) mereka menyatakan, surat dakwaan jaksa tidak menggambarkan secara utuh dugaan peristiwa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Yosua.

Ferdy Sambo dalam eksepsi berkeras menyatakan Yosua melecehkan istrinya di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Sehari kemudian Yosua kembali ke Jakarta bersama rombongan, dan dia dihabisi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada sore hari sekitar pukul 17.17 WIB.

Terkait dugaan pelecehan yang belum terbukti itu, kata Gayus, jaksa penuntut umum tidak mempunyai kewajiban untuk membuktikan hal itu dalam persidangan.

Gayus mengatakan, JPU juga bisa berupaya membuktikan proses perencanaan pembunuhan terhadap Yosua dan tak perlu mengungkap motif di balik pembunuhan.

"Motif 340 (pembunuhan berencana) bisa diambil dari dari satu upaya mendukung perencanaan itu. Misalnya disampaikan motifnya bukan harus ada pelecehan skesual sebagai motif. Motif bisa tidak diperlukan sejauh ada hal yang bisa dikatakan ada persiapan," ujar Gayus.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Putusan Sela Putri Candrawathi Rabu 26 Oktober

Gayus mencontohkan, dalam dakwaan Ferdy Sambo diungkap tentang bagaimana dia membujuk 2 ajudannya yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Yosua.

Dalam uraian surat dakwaan, Bripka Ricky Rizal menolak permintaan Sambo untuk menembak Yosua dengan alasan tidak siap mental.

Sedangkan Eliezer disebut menyanggupi permintaan Sambo hingga terjadi peristiwa berdarah itu.

"Apa yang akan ditentukan hakim untuk persiapan terkait 340 itu, yaitu ketika kembali ke Jakarta kan (Ferdy Sambo) meminta bantuan kepada Bripka RR untuk menembak. Itu sudah membuktikan ada persiapan. Enggak ada motifnya sekalipun, tetapi dia ada persiapan dan perencanaan, itu bisa dibuktikan," ucap Gayus.

Baca juga: Penampilan Putri Candrawathi Jalani Sidang, Kenakan Pakaian dan Pantofel Serba Hitam

Sidang lanjutan kelima terdakwa dalam perkara itu akan dilanjutkan pekan ini.

Mereka yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com