JAKARTA, KOMPAS.com - PT Konimex memastikan seluruh obat sirup yang diproduksinya tidak menggunakan zat kimia berbahaya, yaitu etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG).
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG," kata Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).
Rachmadi menyampaikan, pihaknya memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat (Farmakope), yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah.
Baca juga: Temuan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Kualitas Obat Produksi Masa Pandemi Dipertanyakan
Kendati begitu, pihaknya mematuhi perintah yang diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik seluruh produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch AUG22A06.
Penarikan ini menyusul adanya cemaran etilen glikol pada produk tersebut.
Cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) biasanya berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang.
Namun, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Baca juga: BPOM Temukan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Epidemiolog Pertanyakan Pengawasan Mutu
"Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," ucap Rachmadi.
Adapun surat edaran dari BPOM itu sudah diterima pada Kamis (20/10/2022).
Surat yang dimaksud yaitu Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor R-PW.01.12.35.352.10.22.1698, perihal Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali (recall) Obat, tertanggal 17 Oktober 2022.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa perseroan tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya
"Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, BPOM menemukan 5 obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman, termasuk Termorex Sirup produksi Konimex.
Sampling dilakukan berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, obat-obat tersebut diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.
Lalu, Diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.