Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Ginjal Akut, Moeldoko Minta Penjelasan soal Obat yang Dilarang

Kompas.com - 20/10/2022, 14:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, harus ada penjelasan secara lengkap soal obat-obatan yang dikaitkan dengan penyakit gagal ginjal akut.

Dia mengatakan, KSP akan berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memberikan penjelasan kepada publik.

"Nanti segera saya komunikasi dengan Menkes ya langkah-langkahnya seperti apa. Ini sebuah isu yang perlu disikapi memang. Karena ini kan membingungkan masyarakat," ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

"Harus ada klarifikasi dan penjelasan terhadap obat-obat seperti apa yang perlu diatensi masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Sampai Kapan Obat Sirup Disetop? Ini Kata Kemenkes

Moeldoko menuturkan, pemerintah akan berusaha memberikan penjelasan kepada masyarakat supaya tidak ada lagi kebingungan soal penyakit gagal ginjal akut maupun soal obat-obatan yang dikaitkan dengan hal itu. Sehingga, para orangtua tidak salah dalam memberikan obat-obatan kepada anaknya.

"Masyarakat supaya tidak bingung. Kalau bingung masih oke, kalau salah memilih dan digunakan kan bahaya," tambanya.

Diberitakan sebelumnya, obat-obatan sirup termasuk obat batuk sirup dan parasetamol sirup makin disorot saat kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak.

Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia.

Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India.

Keempat obat batuk yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Baca juga: Kemenkes Instruksikan Tak Konsumsi Obat Sirup, Termasuk Vitamin Sirup

Kemenkes lantas meneliti lebih lanjut dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut bersama sejumlah pihak, meliputi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

Terlepas belum adanya penyebab pasti, Kemenkes lantas mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dalam surat itu, kementerian yang berwenang di bidang kesehatan ini menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.

Lalu, menginstruksikan agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.

Pembatasan-pembatasan ini dilakukan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Instruksi yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu pun meminta orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.

"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis," demikian instruksi Kemenkes.

Baca juga: Ada Gangguan Ginjal Akut, IDAI Minta Orangtua Tak Beli Obat Bebas Tanpa Rekomendasi Dokter

Instruksi ini muncul pada Rabu (19/10/2022) pagi, sehari setelah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau untuk menghindari dulu pemberian obat batuk atau parasetamol sirup kepada anak.

IDAI meminta orang tua untuk lebih dulu melakukan kompres hangat mengingat demam adalah cara tubuh melawan patogen/virus yang masuk.

Kemenkes juga memberikan alternatif lain. Orang tua dapat mengganti obat-obatan sirup dengan obat lain dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com