Saat tembakan pertama ini dilepaskan, ternyata tidak ada kericuhan sama sekali.
Akan tetapi, kericuhan suporter baru terjadi ketika tembakkan gas air mata diarahkan ke arah penonton yang masih memadati area tribune.
“Hasil pengamatan, tidak ada kondisional khusus yang mengharuskan penembakan gas air mata ke tribune,” tulis TGIPF.
TGIPF juga mencatat ada enam tipe senjata gas air mata yang dibawa oleh personel pengamanan Satuan Brimob Polda Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan.
Keenamnya yakni senjata flash ball verney carbon super pro kaliber 44 milimeter (mm) dengan amunisi gas air mata MU53-AR A1 dan senjata anti riot infinity caliber 37/38 mm, dengan amunisi gas air mata CS Smoke dan CS Powder.
Selanjutnya, senjata laras licin popor kayu kaliber 38 mm dengan amunisi gas air mata MU24-AR CS Powder dan senjata shoebil kaliber 38 mm dengan amunisi gas air mata MU24-AR CS Powder.
Terakhir, senjata flashball maxi kaliber 44 mm dengan amunisi gas air mata MU53-AR dan senjata anti riot AGL NARM kaliber 38 mm dengan amunisi gas air mata Verney Ammo.
Baca juga: FIFA Sebut Peristiwa Kanjuruhan Jadi Salah Satu Hari Tergelap untuk Sepak Bola
TGIPF menyebut semua senjata gas air mata ditembakkan oleh Brimob dan Sabhara, namun yang ditemukan paling banyak ditembakkan adalah senjata gas air mata tipe anti riot infinity kaliber 37/38 mm.
Sementara, jarak tembak senjata gas air mata antara 20 sampai 50 meter. SedangkanJenis gas air mata yang dipakai adalah powder dan smoke.
“Apabila amunisi gas air mata expired atau mengalami catch tidak akan mengalami lontaran yang sempurna dan ada kemungkinan tidak mengeluarkan asap/gas,” tulis TGIPF.
Laporan TGIPF juga menyebut penembakkan gas air mata oleh aparat kepolisian membuat massa Aremania bertindak anarkis dengan menyerang petugas.
Aremania disebut melakukan tindakan anarkis sembari meneriaki polisi pembunuh hingga polisi Sambo.
“Pukul 22.40 WIB, suporter semakin anarkis akibat serangan gas air mata dan terus menyerang secara brutal kepada petugas,” kata TGIPF.
“Terutama polisi sambil meneriakkan kata-kata polisi pembunuh, polisi jancox, polisi Sambo,” sambung TGIPF.
Baca juga: Temuan TGIPF: Ada Upaya Polisi Ganti Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan
Selanjutnya ketika Aremania bertindak anarkis, pada saat bersamaan polisi juga membentuk barikade dan mundur.