Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Perdana, Bharada Richard Eliezer Tiba di PN Jaksel dengan Pengawalan LPSK

Kompas.com - 18/10/2022, 09:17 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat hari ini, Kamis (18/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan pukul 08.32 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dikawal oleh patwal.

Bharada E langsung masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tak terlihat oleh awak media keluar dari mobil tahanan.

Namun pengawalan Bharada E tak seperti empat terdakwa lainnya.

Baca juga: Amuk Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi

Bharada E terlihat ikut dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Diketahui Bharada E mengajukan diri untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator ke LPSK dan telah disetujui.

Hal tersebut membuat pengawasan dan perlindungan LPSK melekat kepada saksi pelaku yang disebut diperintahkan menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo itu.

Adapun sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (18/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca juga: Kubu Sambo Tuduh Bharada Richard Hanya Ingin Selamatkan Diri Sendiri, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Empat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga telah membacakan eksepsi atau nota keberatan mereka atas dakwaan Jaksa.

Sedangkan Bripka RR dan Kuat Maruf akan membacakan eksepsi pada Kamis (20/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com