Pantauan Kompas.com, Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan pukul 08.32 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dikawal oleh patwal.
Bharada E langsung masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tak terlihat oleh awak media keluar dari mobil tahanan.
Namun pengawalan Bharada E tak seperti empat terdakwa lainnya.
Bharada E terlihat ikut dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Diketahui Bharada E mengajukan diri untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator ke LPSK dan telah disetujui.
Adapun sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (18/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Empat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga telah membacakan eksepsi atau nota keberatan mereka atas dakwaan Jaksa.
Sedangkan Bripka RR dan Kuat Maruf akan membacakan eksepsi pada Kamis (20/10/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/09170011/jalani-sidang-perdana-bharada-richard-eliezer-tiba-di-pn-jaksel-dengan