"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang ditembakkan, itu penyebabnya," kata Ketua TGIPF Mahfud MD usai melaporkan hasil investigasi TGIPF ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Terkait Irjen Teddy Minahasa
Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga meyakini bahwa gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian menjadi penyebab tragedi ini.
Pascatembakan gas tersebut, penonton berdesakan keluar melalui pintu-pintu kecil stadion sehingga terjadi sumbatan yang menyebabkan mereka tak bisa bergerak dengan mata pedas, sesak napas, dan berujung pada jatuhnya korban.
"Kami sampai detik ini mengatakan bahwa pemicu dari jatuhnya banyak korban adalah gas air mata, khususnya gas air mata yang ditembakkan kepada tribun," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Sejauh ini, 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, 3 di antaranya personel Polri. Mereka yakni WSS yang menjabat Kabag Operasi Polres Malang, lalu H selaku Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur, dan BSA yang menjabat sebagai Kasat Sammapta Polres Malang.
Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri per 10 Oktober 2022.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menilai, kasus demi kasus di tubuh Polri ini menjadi pertaruhan citra Korps Bhayangkara di mata publik.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa saja tak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sebabnya, Polri masih punya PR besar untuk menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menyeret nama Ferdy Sambo, dugaan jaringan judi online di kepolisian, hingga tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Pengungkapan kasus TM ini tidak akan bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
"Terlalu banyak bila PR-PR sebelumnya seperti penuntasan kasus obstruction of justice terkait Sambo, konsorsium judi 303, tragedi Kanjuruhan tidak segera dituntaskan juga," tuturnya.
Alih-alih meningkatkan kepercayaan publik, kata Bambang, penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba justru memunculkan asumsi adanya perang antarfaksi di internal Polri.
Kondisi demikian mungkin terjadi mengingat pola pembinaan karier SDM Polri masih jauh dari meritokrasi dan lebih mementingkan kedekatan, kolusi, atau nepotisme.
Selain itu, lanjut Bambang, pengungkapan kasus Teddy Minahasa juga mungkin membuat publik berspekulasi bahwa ini sekadar pengalihan isu dari kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan kepolisian.
Baca juga: Teddy Minahasa Ditangkap, Muncul Dugaan Perang Antarfaksi di Internal Polri
Terkait tragedi Kanjuruhan misalnya, hingga kini belum ada personel Polri yang dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus ini. Padahal, diungkapkan oleh banyak pihak, tragedi itu dipicu oleh tembakan air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian.
"Kasus Kanjuruhan sejak awal berputar-putar hanya soal prosedur dan tidak berempati pada korban. Seolah prosedur itu lebih penting dari nyawa," ucap Bambang.
Kendati demikian, lanjut Bambang, pengungkapan kasus Teddy Minahasa tetap menjadi nilai plus lantaran Polri menginisiasi pembongkaran perkara ini.
Ke depan, Polri punya PR besar untuk terus membenahi internalnya dan memastikan kualitas jajaran para petinggi Korps Bhayangkara.
"Fakta-fakta terkait kualitas dan integritas para pati (perwira tinggi) seperti FS (Ferdy Sambo), TM (Teddy Minahasa), dan banyak pamen-pamen (perwira menengah) yang bermasalah menunjukan bahwa bagian SDM Polri hanya sekedar alat bagi-bagi jabatan yang tidak selektif, transparan, dan akuntabel," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.