Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2022, 14:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan kelas atas judi online Apin BK dan tiga tersangka lainnya dari luar negeri pada 14-15 Oktober 2022.

Setelah ditangkap, para tersangka judi online itu langsung dibawa dan diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Sudah ditahan di Bareskrim untuk jalani proses lanjut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Buronan Judi Online yang Bersembunyi di Luar Negeri

Mereka ditahan untuk sementara waktu, sebelum diproses lebih lanjut di Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Metro Jaya (PMJ).

Kendati demikian, Dedi belum mengetahui berapa lama para tersangka itu akan ditahan di Rutan Bareskrim.

Adapun Apin BK adalah buron yang ditangkap di Malaysia. Nantinya, ia akan diproses lebih lanjut dan dibawa ke Polda Sumut.

“Kalau pemeriksaan di Bareskrim sudah selesai (Apin BK) akan di bawa ke Polda Sumut untuk lanjut penuntasan kasusnya di sana,” ucap Dedi.

Baca juga: Kapolri: Sabtu Pagi, 3 Buronan Judi Online Dibawa ke Indonesia dari Kamboja

Sementara itu, untuk tiga buron dari Kamboja yakni Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EA), dan Ivan Tantowi (IT) akan dibawa dan diproses oleh Polda Metro Jaya.

“Tiga dari Kamboja nanti info dari tim gabungan akan diproses lanjut oleh PMJ,” tegasnya.

Diketahui, tersangka Apin BK dibawa dari Malaysia ke Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam. Apin BK sempat kabur ke Singapura dan Malaysia.

Sedangkan, tiga tersangka yang menjadi buron lainnya dibawa dan tiba di Indonesia pada Sabtu (15/10/2022). Mereka dibawa dari Kamboja.

Baca juga: Kapolri: Buronan Kelas Atas Judi Online Apin BK Ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan penangkapan para buron itu adalah komitmen dalam memberantas judi online di Indonesia.

“Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online. Ada beberapa orang yang saat ini kita buru dan mohon doanya agar buronan-buronan ini bisa kita ambil dan bisa kita bawa kembali ke Tanah Air,” kata Sigit pada Jumat (15/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

Nasional
Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Nasional
Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Nasional
Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Nasional
Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com