Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: Panpel Arema FC Tak Siapkan Rencana Keadaan Darurat

Kompas.com - 14/10/2022, 20:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan rekomendasi dan kesimpulan investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dari investigasi ini, tim yang dipimpin Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menghasilkan 10 poin kesimpulan terkait panitia pelaksana (panpel) Arema FC.

Kesimpulan pertama, TGIPF menganggap panpel Arema FC tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

“(Kedua) tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia,” demikian bunyi poin kedua kesimpulan investigasi TGIPF untuk PSSI, dikutip dari hasil investigasi tertulis, Jumat.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: PSSI Kurang Transparan dan Akuntabel Kelola Liga

Ketiga, TGIPF menyatakan panpel Arema FC tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat.

TGIPF menyebut pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat. Padahal, ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar.

Keempat, tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (safety briefing).

Kelima, tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai, antara lain handy talky, pengeras suara, dan megaphone.

Keenam, panpel Arema FC tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Lebih Prioritaskan Faktor Keuntungan Jam Penayangan

Dalam konteks ini, panpel dinilai tidak memperhitungkan kapasitas stadion. Sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi, termasuk dalam sistem masuk ke stadion.

Ketujuh, panpel Arema FC tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.

“(Kedelapan) tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan,” kata TGIPF.

Kesembilan, panpel tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan. Terakhir, panpel tidak menyiapkan tim medis yang cukup.

Baca juga: 5 Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan untuk PSSI, Ketua Umum Disarankan Mundur

Diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Selain itu, ada ratusan korban luka berat hingga ringan usai situasi menjadi ricuh usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com