“Nantinya, naskah akademis ini akan kami sempurnakan dan menjadi kado untuk ulang tahun Pemprov Babel yang akan diserahkan kepada gubernur. Naskah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai landasan dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Babel,” tuturnya.
Kusdiantoro menjelaskan, Indonesia saat ini tengah membangun konsep refugia perikanan melalui kegiatan South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) Fisheries Refugia.
Dalam hal tersebut, Indonesia melalui Kementerian KP menjadi unit pelaksana teknis kegiatan bersama dengan beberapa negara anggota SEAFDEC lainnya, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.
“Melalui FGD ini, saya berharap dapat menghasilkan suatu wilayah yang dikelola dengan konsep refugia melalui dukungan dari semua stakeholder terkait,” jelas Kusdiantoro.
Baca juga: FGD Reformasi Hukum Peradilan, Sejumlah Aktivis dan Pakar Hukum Kumpul di Kemenko Polhukam
Sementara itu, peneliti BRPSDI Amula Nurfiani mengatakan bahwa wilayah yang ditetapkan dalam refugia perikanan bukan merupakan zona larang ambil.
Adapun penetapan wilayah dalam refugia perikanan merupakan area yang dapat dikelola secara berkelanjutan. Wilayah ini juga pada saat tertentu harus ditutup, terutama saat musim puncak pemijahan cumi-cumi.
“Penutupan penangkapan diperlukan demi kepentingan rekrutmen dan menjaga keberlangsungan hidup cumi-cumi,” ucapnya.
Amula menjelaskan, luas kawasan refugia perikanan yang direkomendasikan adalah 157.668,35 hektar (ha).
Kawasan tersebut, kata dia, berada di wilayah perairan Pulau Bangka bagian utara, meliputi Perairan Utara Tuing, Gugusan Karang Jagur, Pesisir Belinyu, dan Pesisir Riau Silip.
Baca juga: Kredit Fiktif, 7 Tersangka Anggaran BPRS Bangka Belitung Ditahan Polisi
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DKP Babel Wahyono memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk ikut serta melestarikan komoditas cumi-cumi di perairan Babel.
“Mewakili Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, kami sangat mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian KP karena telah melakukan kajian fisheries refugia ini,” ujarnya.
Untuk mengimplementasikannya, lanjut Wahyono, dibutuhkan komitmen berbagai stakeholder terkait.
Baca juga: Bangkai Cumi-cumi Raksasa Terdampar di Pantai Selandia Baru, Seperti Apa?
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa kawasan konservasi perairan Indonesia terus bertambah setiap tahun dan pada 2030 ditargetkan mencapai 32,5 juta ha.
“Langkah ini berkaitan dengan implementasi program ekonomi biru yang salah satunya melalui perluasan kawasan konservasi,” jelasnya.
Selain itu, kata Trenggono, Kementerian KP juga tengah membuat rencana target untuk dapat memperluas kawasan konservasi hingga 30 persen dari luas perairan.