JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah temuan baru tentang dugaan pengaruh minuman keras (miras) dari penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.
Dalam penyelidikan Komnas HAM pada 2 sampai 10 Oktober 2022 lalu mereka sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban dan saksi dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dari keterangan itu terkuak soal fakta terkait narasi polisi yang sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah botol diduga miras di area Stadion Kanjuruhan, usai kericuhan yang menewaskan 132 orang.
Baca juga: Komnas HAM: 2 Kardus Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Obat Sapi
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan. Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.
"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi singkat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti.
Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion. Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam 2 kardus.
Di samping itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribune penonton.
"Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," beber Dedi.
Peristiwa maut itu terjadi pada 1 Oktober 2022 selepas pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3.
Berikut ini sejumlah temuan Komnas HAM terkait dugaan miras dalam Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Diklaim Miras, 2 Kardus Obat Sapi Diletakan di Kanjuruhan Titipan sebelum Dibawa ke Jakarta
Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, penemuan 2 dus botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan ternyata adalah obat hewan ternak.
"Kalau yang dimaksud teman-teman itu soal 'miras' dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami juga menelusurinya," kata Anam kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi," ia menambahkan.
Anam mengonfirmasi bahwa botol-botol tersebut ditemukan di Stadion Kanjuruhan, namun tepatnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memang terletak di gedung stadion tersebut.
Baca juga: Polri Temukan 46 Botol Diduga Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan