Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ragukan Tudingan Pengaruh Miras dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 12/10/2022, 19:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan meragukan ada penonton yang diduga membawa miras ke dalam stadion, saat pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, dari keterangan para saksi dan korban muncul keraguan soal tudingan penonton dalam pengaruh miras di malam saat peristiwa maut itu terjadi.

"Dia bilang begini, jawabannya analogis. 'Wong beli tiket saja harus parkir (menjadi juru parkir) 3 hari, masa beli minuman yang mahal begitu.' Tolong diartikan sendiri. Itu omongannya begitu. Beli tiket saja (harus) parkir 3 hari apalagi beli itu," dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Miras Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Usai Kericuhan Bukan untuk Dikonsumsi

Selain itu, kata Anam, dalam penyelidikan itu juga mengungkap soal penemuan botol kaca berbentuk pipih yang diduga sebagai botol miras di Stadion Kanjuruhan, usai kericuhan yang menewaskan 132 orang.

Dari hasil wawancara dengan sejumlah saksi dan korban terungkap sangat sulit bagi penonton untuk menyelundupkan botol kaca berisi miras ke dalam stadion saat pertandingan berlangsung.

"Mereka bilang, 'ini minum saja kami pakai Aqua botol saja enggak boleh, botol plastik saja enggak boleh, apalagi botol kaca'," ujar Anam.

Anam melanjutkan, dari hasil penyelidikan sementara terkait penemuan 2 dus diduga miras di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan ternyata bukan untuk diminum atau dikonsumsi.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Miras Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Usai Kericuhan Bukan untuk Dikonsumsi

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto, mereka mengkonfirmasi soal temuan sejumlah botol diduga miras itu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sebab, 2 dus berisi botol yang diduga miras itu ditemukan di ruangan Dispora.

"Soal miras yang pertama adalah miras yang 2 dus itu kami juga konfirmasi. Intinya begini, 'Itu bukan untuk diminum pak, itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa 2 dus sama Labfor, tapi kalau teman-teman Komnas HAM mau tahu yang lebih banyak, ini yang lebih banyak, ayo'," kata Anam.

"Ditunjukkanlah yang lebih banyak itu karena memang produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," ucap Anam.

Anam mengatakan, soal temuan miras itu akan dipaparkan secara rinci dan lengkap dalam laporan akhir tentang Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Polri Identifikasi Pengguna Miras dan Pelaku Pengerusakan di Stadion Kanjuruhan

"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir, dengan fotonya, dengan bukti-buktinya, kita sandingkan buktinya," papar Anam.

Sebelumnya polisi mengklaim menemukan sejumlah botol diduga miras oplosan usai kericuhan di area Stadion Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat itu mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan. Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.

"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi singkat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti.

Baca juga: Polri Temukan 46 Botol Diduga Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan

Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion. Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam 2 kardus.

Di samping itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribune penonton.

"Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," beber Dedi.

Dedi mengatakan, polisi sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menggunakan miras dan melakukan perusakan pada saat peristiwa maut itu terjadi.

Baca juga: Investigasi Komnas HAM: Aremania Masuk Lapangan Ingin Pelukan dengan Pemain, Bukan Menyerang

Dari gas air mata

Menurut Anam, faktor yang diduga memicu penonton panik dan akhirnya terjadi desak-desakan hingga merenggut 132 korban jiwa adalah tembakan gas air mata dari aparat Kepolisian ke arah tribune penonton.

Padahal menurut Anam, saat itu para Aremania turun ke lapangan setelah pertandingan selesai karena ingin menyemangati para pemain tim sepakbola kesayangan mereka yang kalah dari 2-3 dari Persebaya saat bermain di kandang.

Selain itu, Komnas HAM juga memaparkan temuan lain yakni soal pintu akses keluar masuk penonton yang hanya terbuka sedikit sehingga menyebabkan penumpukan massa dan menimbulkan korban jiwa akibat kehabisan oksigen hingga terinjak-injak.

Baca juga: Komnas HAM Uji Laboratorium Selongsong Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM juga menemukan jumlah tiket yang dicetak pada hari pertandingan hingga lebih dari 40.000, padahal kapasitas stadion hanya mampu menampung 38.054 orang.

Anam mengatakan, seluruh temuan itu akan dirinci dalam laporan akhir yang diharapkan tidak hanya memaparkan kronologi peristiwa tetapi juga bisa menjadi rekomendasi supaya kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Sampai saat ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa PSSI soal Tragedi Kanjuruhan, Singgung Pertanggungjawaban

Selain itu, ada 20 polisi dinyatakan melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Komnas HAM berencana memanggil Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pelaksana Liga 1, dan Indosiar sebagai stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1 pada Kamis (13/10/2022) besok.

Dengan meminta ketiga pihak Komnas HAM berharap bahan penyelidikan mereka terkait Tragedi Kanjuruhan bisa semakin lengkap dan dapat memberikan rekomendasi terbaik untuk tata kelola sepakbola nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com