Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Uji Laboratorium Selongsong Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 12/10/2022, 16:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, pihaknya telah mengirim selongsong gas air mata yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan, Malang, ke laboratorium untuk diuji.

Adapun gas air mata disebut menjadi pemicu Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang berakibat 132 orang.

Para korban tewas akibat berdesakan dalam keadaan sesak napas menuju pintu keluar stadion setelah ditembaki gas air mata oleh polisi setelah laga Arema versus Persebaya malam itu.

"Dengan menguji gas air mata, kita ingin melihat apa yang terkandung, zat kimia yang terkandung di sana, dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan," kata komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Detik-detik Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Menurut Komnas HAM, Berawal dari Gas Air Mata

Anam mengatakan, pihaknya telah menyelidiki langsung senjata dan gas air mata yang digunakan pada Tragedi Kanjuruhan, termasuk dokumennya.

Selain itu, ketika tim Komnas HAM mendapatkan selongsong gas air mata di Stadion Kanjuruhan, selongsong tersebut masih panas dan membuat mata menjadi perih. 

Komnas HAM merasa perlu mengirim selonsong gas air mata itu ke laboratorium karena dampak terhadap korban selamat cukup mengerikan.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Gas Air Mata Jadi Pemicu Jatuhnya Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebagian penyintas mengalami kejang-kejang dan tidak bisa membuka mata berhari-hari, bahkan ada yang matanya berwarna merah kecokelatan.

Sementara itu, para korban meninggal dunia menunjukkan profil wajah berwarna biru dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

"Kami berharap laboratorium yang kami gunakan secepat mungkin memberikan hasilnya kepada kami. Kami tidak punya kemampuan meneliti kandungannya apa. Kami tidak bisa mengidentifikasi, makanya kami bekerja sama dengan teman-teman di Malang sana termasuk laboratoriumnya," jelas Anam.

Baca juga: Dosen UM Surabaya: Bahaya Gas Air Mata Bisa Erosi Kornea hingga Buta

Sebelumnya diberitakan, investigasi mandiri yang digawangi sejumlah lembaga pegiat HAM, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lokataru, dan Kontras menemukan dugaan bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi kedaluwarsa.

Mereka meminta agar manifes senjata yang dipakai pada pengamanan laga Arema versus Persebaya itu diperiksa.

Belakangan, Polri mengakui bahwa sebagian gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan kedaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com