Padahal, ia merupakan salah satu hakim konstitusi yang diusulkan oleh Parlemen.
"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," ucapnya ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Keputusan DPR itu lantas menimbulkan gelombang protes. Salah satunya dari mantan hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Jimly menegaskan meski hakim konstitusi dipilih DPR tapi tak ada kewajiban memenuhi keinginan DPR dalam segala putusannya.
"Diajukan oleh, jadi bukan diajukan dari, itu selalu saya gambaran. Apa beda oleh dan dari, oleh itu cuma merekrut, jadi bukan dari dalam (internal DPR)," sebut Jimly di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
"Sehingga tidak bisa dipersepsi orang yang dipilih oleh DPR itu orgnya DPR seperti tercermin dalam statement dari Komisi III," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.