JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, federasi sepak bola internasional (FIFA) akan datang ke Indonesia pada pekan depan.
Nantinya, pihak yang akan tiba terlebih dulu adalah tim pendahulu atau tim advance. Tim itu akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menentukan langkah selanjutnya atas hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.
"Bagaimana hasil pertemuan TGIPF saya menunggu (dilaporkan ke) Bapak Presiden karena (presiden) akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan. Tim pendahuluannya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Polda Jatim Periksa Pihak Indosiar hingga PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Dia melanjutkan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk Tragedi Kanjuruhan akan melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) atau lusa.
Mahfud yang juga Ketua TGIPF ini pun memastikan saat ini semua bahan hasil investigasi tengah dirangkum oleh pihaknya.
"Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan kepada presiden hari Jumat besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di apa namanya di struktur sitematika dan mempertajam rekokemendasinya," jelasnya.
"Apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari Jumat," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, saat ini beberapa langkah sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi kerusuhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Mahfud menilai, baik kepolisian dan TNI sudah mengambil tindakan yang tepat.
"Kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan. Langkah hukum juga sudah dilakukan kemudian Komnas HAM juga sudah melakukan penelitian sendiri yang tentu punya kesimpulan dari sudut kewenangan Komnas HAM," jelasnya.
"Karena kewenangannya dia khusus, menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggadan HAM berat atau tidak. Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini sudah ada enam tersangka," lanjut Mahfud.
Baca juga: TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi pada Jumat
Keenam tersangka tersebut diduga melakukan kelalaian sehingga dikenai pasal pidana.
"Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM. Kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," tambah Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.