Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri Trenggono Sebut Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil Jadi Prioritas Program Kementerian KP

Kompas.com - 11/10/2022, 18:52 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritas dalam kebijakan dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP).

"Kementerian KP memiliki lima program besar yang dicanangkan untuk menunjang blue economy atau ekonomi biru. Hal ini dilakukan untuk menunjang kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan," kata Trenggono.

Hal tersebut dikatakan Trenggono pada peluncuran kajian “Nelayan dan Keadilan Laut: Dampak Undang-undang Perlindungan Nelayan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir bagi Kesejahteraan Nelayan Kecil" hasil kolaborasi Kementerian KP, Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), serta Yayasan Pesisir Lestari, di Ballroom Gedung Mina Bahari III Kementerian KP, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Stok BBM untuk Nelayan Tetap Aman

Lebih lanjut, Menteri Trenggono menjabarkan lima program besar tersebutPertama, perluasan wilayah konservasi laut.

Menurutnya, pemerintah menargetkan perluasan wilayah konservasi laut yang tertutup dengan target 30 persen dari luas Indonesia. Per 2021, perluasan konservasi laut telah mencapai 28, juta hektare (ha)

"Pemerintah menargetkan kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta ha pada 2030. Sayangnya, ada tantangan untuk mewujudkannya, yakni degradasi keragaman biota laut karena aktivitas manusia," kata dia,

Kedua, lanjut Menteri Trenggono, penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.

Menurutnya, pemerintah akan menerapkan zona penangkapan ikan terukur yang dibagi menjadi enam zona penangkapan. Selain itu, pembagian kuota penangkapan ikan akan dilakukan atas dasar basis data dan analisis saintifik, serta melibatkan para pakar.

Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan mengingat terdapat penurunan stok ikan karena penangkapan berlebih dan illegal, serta unreported and unregulated (IUU) fishing atau penangkapan ikan oleh kapal illegal.

“Tim kami menemukan fakta bahwa terdapat 22.000 kapal penangkap ikan Indonesia yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Idealnya, jumlah yang sama juga terdaftar di Kementeian KP. Namun, kapal yang terdaftar (di KKP) hanya 6.000," ujar dia. 

"Dengan demikian, terdapat 16.000 kapal yang tidak memiliki izin, tapi tetap melaut dan mengambil ikan,” tambah Trenggono.

Program ketiga, lanjut Trenggono, adalah pengembangan budi daya laut, pesisir, dan pedalaman.

Ia mengatakan, pemerintah mendorong sektor budi daya yang menjadi faktor penting dalam menghadapi pertumbuhan populasi penduduk dan kebutuhan protein.

Adapun produk perikanan unggulan yang akan dikembangkan, yakni udang, kepiting, lobster, serta rumput laut.

Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Diminta Realisasikan Bantuan Kapal Nelayan Terdampak Pelabuhan di Mempawah Kalbar

Adapun program keempat, kata Trenggono, adalah pengelolaan berkelanjutan bagi pesisir dan pulau kecil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com