Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri Trenggono Sebut Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil Jadi Prioritas Program Kementerian KP

Kompas.com - 11/10/2022, 18:52 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil menjadi prioritas dalam kebijakan dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP).

"Kementerian KP memiliki lima program besar yang dicanangkan untuk menunjang blue economy atau ekonomi biru. Hal ini dilakukan untuk menunjang kesejahteraan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan," kata Trenggono.

Hal tersebut dikatakan Trenggono pada peluncuran kajian “Nelayan dan Keadilan Laut: Dampak Undang-undang Perlindungan Nelayan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir bagi Kesejahteraan Nelayan Kecil" hasil kolaborasi Kementerian KP, Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), serta Yayasan Pesisir Lestari, di Ballroom Gedung Mina Bahari III Kementerian KP, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Stok BBM untuk Nelayan Tetap Aman

Lebih lanjut, Menteri Trenggono menjabarkan lima program besar tersebutPertama, perluasan wilayah konservasi laut.

Menurutnya, pemerintah menargetkan perluasan wilayah konservasi laut yang tertutup dengan target 30 persen dari luas Indonesia. Per 2021, perluasan konservasi laut telah mencapai 28, juta hektare (ha)

"Pemerintah menargetkan kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta ha pada 2030. Sayangnya, ada tantangan untuk mewujudkannya, yakni degradasi keragaman biota laut karena aktivitas manusia," kata dia,

Kedua, lanjut Menteri Trenggono, penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.

Menurutnya, pemerintah akan menerapkan zona penangkapan ikan terukur yang dibagi menjadi enam zona penangkapan. Selain itu, pembagian kuota penangkapan ikan akan dilakukan atas dasar basis data dan analisis saintifik, serta melibatkan para pakar.

Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan mengingat terdapat penurunan stok ikan karena penangkapan berlebih dan illegal, serta unreported and unregulated (IUU) fishing atau penangkapan ikan oleh kapal illegal.

“Tim kami menemukan fakta bahwa terdapat 22.000 kapal penangkap ikan Indonesia yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Idealnya, jumlah yang sama juga terdaftar di Kementeian KP. Namun, kapal yang terdaftar (di KKP) hanya 6.000," ujar dia. 

"Dengan demikian, terdapat 16.000 kapal yang tidak memiliki izin, tapi tetap melaut dan mengambil ikan,” tambah Trenggono.

Program ketiga, lanjut Trenggono, adalah pengembangan budi daya laut, pesisir, dan pedalaman.

Ia mengatakan, pemerintah mendorong sektor budi daya yang menjadi faktor penting dalam menghadapi pertumbuhan populasi penduduk dan kebutuhan protein.

Adapun produk perikanan unggulan yang akan dikembangkan, yakni udang, kepiting, lobster, serta rumput laut.

Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Diminta Realisasikan Bantuan Kapal Nelayan Terdampak Pelabuhan di Mempawah Kalbar

Adapun program keempat, kata Trenggono, adalah pengelolaan berkelanjutan bagi pesisir dan pulau kecil.

Menurutnya, pemerintah akan menerapkan Rencana Tata Ruang Laut yang komprehensif, baik di pesisir maupun pulau-pulau kecil. Semua kegiatan yang memanfaatkan ruang laut harus sesuai dengan alokasi ruang laut, daya dukung, dan mitigasi dampak.

Selain itu, setiap pelaksanaan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kebijakan ini dilakukan agar pulau kecil dan pesisir tidak rusak akibat aktivitas ekonomi yang mengeksploitasi laut.

Sementara itu, program terakhir adalah pengelolaan sampah laut.

Trenggono mengatakan, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi sampah di laut. Salah satunya adalah program "Bulan Cinta Laut” yang dimulai pada 2022.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada wartawan.DOK. YOGARTA AWAWA PRABANING ARKA/KOMPAS.COM. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Program tersebut menerapkan berbagai kebijakan, yakni satu bulan dalam satu tahun nelayan diminta untuk tidak mengambil ikan, nelayan mengambil ikan dan mengumpulkan sampah, lalu sampah yang dikumpulkan akan dibayar sesuai harga ikan terendah, serta pengolahan sampah laut untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi.

“Guna mewujudkan visi tersebut, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan,” kata Trenggono.

Melanjutkan kebijakan positif

Chief Executive Officer (CEO) IOJI Achmad Santosa mengatakan, pengimplementasian kebijakan sustainable blue economy yang dicanangkan KKP merupakan keniscayaan mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi dan aset kelautan besar.

Meski demikian, pendekatan tersebut harus berjalan harmonis dengan semangat untuk mewujudkan aspek keadilan sosial (social justices) dan keadilan ekologis (ecological justices).

“Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33 ayat 3 dan ayat 4,” ujar Santosa.

Santosa melanjutkan bahwa terkait pengimplementasian aspek sosial dan ekologi, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU Pengelolaan Pesisir) dan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (UU Perlindungan Nelayan).

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Laut, KKP Gelar Sertifikasi Keselamatan Nelayan

Ia mengatakan, menurut kajian yang dilakukan oleh IOJI dan Yayasan Pesisir Lestari, undang-undang tersebut memberikan dampak peningkatan kesejahteraan nelayan tangkap skala kecil.

Kajian tersebut dilakukan menggunakan metode regulatory impact assessment (RIA) di tujuh wilayah pesisir, yakni Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Maluku.

Walau tidak dimaksudkan untuk membuat generalisasi, hasil studi di tujuh lokasi tersebut dapat menjadi inspirasi para pemangku kepentingan untuk terus menyempurnakan berbagai kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.

“Semoga hasil penelitian tersebut dapat menumbuhkan optimisme sekaligus memanfaatkan tantangan dan peluang di sektor kelautan secara bersama-sama,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com