Indra mengatakan, HET minyak goreng premium dijual sebesar Rp 14.000, minyak goreng sederhana dijual Rp 13.500 dan minyak goreng curah dijual Rp 11.000.
Baca juga: Lin Che Wei Sebut Dakwaan Jaksa dalam Sidang Kasus Ekspor CPO Keliru
"Apakah kebijakan-kebijakan itu dapat mengatasi kelanggan saat itu?," tanya jaksa.
"Belum Pak," jawab pejabat Kemendag itu.
Adapun Indra menjadi saksi untuk lima terdakwa dalam kasus ini yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.