www.kompas.com
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan Fungsional Analis Perdagangan Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Indra Wijayanto dan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI Sugih Rahmansyah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2022). Keduanya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+