Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana?

Kompas.com - 11/10/2022, 15:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Adapun dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga sempat menyuruh dua ajudannya menembak Brigadir J. Ajudan yang bernama Bripka Ricky Rizal (RR) menolak, sementara Bharada Richard Eliezer (E) menyanggupi.

Baca juga: Bareskrim Diminta Periksa Ferdy Sambo soal Dugaan Gratifikasi Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

“Sudah masuk kan kalau itu diruntut kan masuk, dia menyuruh Bripka RR, Bripka RR tidak bersedia karena tidak berani katanya, maka dia meminta agar Bharada E, Eliezer, untuk melakukan, dan Eliezer sanggup melakukan,” imbuhnya.

Secara terpisah, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Ferdy Sambo akan sulit mengelak dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Sebab, ia menilai, Ferdy Sambo memiliki waktu jeda usai mendapatkan laporan dari istrinya, terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Digelar 17 Oktober

“Jika melihat fakta menurut saya sulit untuk mengelak, karena pasca laporan Putri pada FS ada waktu jeda yang cukup panjang,” ucap Fickar saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).

Menurut dia, Ferdy Sambo juga memiliki waktu untuk berpikir saat menawarkan dua ajudannya, yakni Bripka Ricky dan Bharada E, melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

“Artinya ada waktu untuk merencanakan dan berpikir untuk tidak jadi menembak. Kalau fakta-fakta itu betul seperti yang dikemukakan beberapa media, maka sulit bagi FS dan Putri untuk lolos dari dakwaan Pasal 340 KUHP,” tuturnya.

Siasat Sambo berujung pembunuhan berencana

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui memerintahkan ajudannya yakni Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga sempat meminta ajudannya yang yaitu Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J, namun Ricky menolak karena tidak berani.

Sedangkan, Bharada E menyanggupi. Kejadian penembakan pun terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Pihak Ferdy Sambo menyatakan bahwa tindakan itu mulanya terjadi akibat adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Dari kejadian ini, total ada 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com