Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pemberi Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Masih Dicari | Pertemuan Mega-Jokowi di Batutulis

Kompas.com - 09/10/2022, 07:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada peluang pihak yang memerintahkan polisi untuk menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu menjadi tersangka.

Akan tetapi, Mahfud menyatakan sampai saat ini belum diketahui siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata itu.

Baca juga: Polri Temukan 46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, bertemu di Batutulis, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.

Pertemuan itu berlangsung selama 2 jam disebutkan keduanya membahas tentang persoalan perekonomian hingga ancaman krisis pangan akibat geopolitik saat ini.

1. Mahfud MD: Yang Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan Mungkin Jadi Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada kemungkinan orang yang memerintahkan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akan diumumkan menjadi tersangka selanjutnya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa yang memberikan perintah itu.

"Kami belum tahu juga perintah itu (dari) siapa. Kompolnas menyatakan (penembakan gas air mata) tidak diperintah oleh Kapolres (Malang) dan itu diklarifikasi dari VT bahwa jangan sampai ada kekerasan," ujar Mahfud dalam wawancara khusus bersama Rosiana Silalahi, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Mahfud Bantah Jokowi Tak Beri Perhatian Soal Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

"Nah ini yang masih kami selidiki. Yang memberi perintah ini juga entah karena itu jabatannya, entah karena perintah yang liar, atau apa. Mungkin dia besok yang akan diumumkan sebagai tersangka," lanjut dia.

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, ada sejumlah personel kepolisian yang diperbantukan dari beberapa kabupaten di sekitar Kabupaten Malang untuk melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi sementara itu kemudian diduga ada misinformasi.

"Mungkin lalu misinformasi. Barangkali ya, kami kan masih menyelidiki. Namanya tim investigasi ini juga menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada gas air mata," ungkap Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Mahfud: Kita Belum Tahu Siapa yang Perintah Gunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Mahfud lantas menjelaskan soal terminologi perintah liar yang dia sebutkan. Menurut dia, hal itu bisa terjadi saat kondisi di Stadion Kanjuruhan sangat ramai dan ricuh.

Sehingga, aparat keamanan yang bertugas menangani kondisi di lapangan menerima perintah secara spontan dan langsung menembakkan gas air mata.

"Misal begini, orang teriak-teriak (rusuh) lalu ada temannnya berbisik tembak, dalam keadaan begitu kan tidak tahu, misalnya komandan kan memegang wewenang utuk memberikan," tutur Mahfud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com