JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada kemungkinan orang yang memerintahkan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akan diumumkan menjadi tersangka selanjutnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa yang memberikan perintah itu.
"Kami belum tahu juga perintah itu (dari) siapa. Kompolnas menyatakan (penembakan gas air mata) tidak diperintah oleh Kapolres (Malang) dan itu diklarifikasi dari VT bahwa jangan sampai ada kekerasan," ujar Mahfud dalam wawancara khusus bersama Rosiana Silalahi, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Sabtu (8/10/2022).
"Nah ini yang masih kami selidiki. Yang memberi perintah ini juga entah karena itu jabatannya, entah karena perintah yang liar, atau apa. Mungkin dia besok yang akan diumumkan sebagai tersangka," lanjut dia.
Baca juga: Mahfud: Kita Belum Tahu Siapa yang Perintah Gunakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Mahfud mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, ada sejumlah personel kepolisian yang diperbantukan dari beberapa kabupaten di sekitar Kabupaten Malang untuk melakukan pengamanan.
Berdasarkan informasi sementara itu kemudian diduga ada misinformasi.
"Mungkin lalu misinformasi. Barangkali ya, kami kan masih menyelidiki. Namanya tim investigasi ini juga menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada gas air mata," ungkap Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Masih Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan, Khofifah Tunda Beberapa Acara Rangkaian HUT Pemprov Jatim
Mahfud lantas menjelaskan soal terminologi perintah liar yang dia sebutkan.
Menurut dia, hal itu bisa terjadi saat kondisi di Stadion Kanjuruhan sangat ramai dan ricuh.
Sehingga, aparat keamanan yang bertugas menangani kondisi di lapangan menerima perintah secara spontan dan langsung menembakkan gas air mata.
"Misal begini, orang teriak-teriak (rusuh) lalu ada temannnya berbisik tembak, dalam keadaan begitu kan tidak tahu, misalnya komandan kan memegang wewenang utuk memberikan," tutur Mahfud.
"Padahal yang memegang wewenang di situ ada di situ, tapi di tengah misalnya dibisikin entah oleh temannya atau oleh orang luar, yang dekat-dekat situ kan ramai sekali. Nah itu yang akan kita selidiki," imbuh dia.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Pesan Untuk Mereka yang Cuci Tangan
Kerusuhan pecah setelah pertandingan Liga 1 2022-2023 Arema FC vs Persebaya Surabaya rampung bergulir di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober.
Oknum suporter Aremania tidak terima tim kesayangannya dibekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, sehingga mereka turun ke lapangan.
Pihak keamanan berusaha mendamaikan suasana dengan menembakkan gas air mata.