Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 34 WNI yang Pilih Tetap Tinggal di Ukraina Aman

Kompas.com - 07/10/2022, 14:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina aman setelah Rusia mencaplok 4 wilayah Ukraina sebagai bagian dari negaranya.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyebut, saat ini ada 34 WNI yang tetap memilih tinggal di sana karena alasan pribadi.

Sementara itu, 131 WNI sudah dipulangkan ke Indonesia oleh Kemenlu pada Maret 2022.

"Secara umum kondisi mereka saat ini masih aman dan mereka masih tetap memilih untuk tinggal di dalam wilayah dan di tempat masing-masing," kata Judha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Saat Putin Beri Sinyal Sadar akan Kerugian Besar Rusia di Ukraina...

Memang, kata Judha, sebagian dari 34 WNI itu tinggal di wilayah-wilayah konflik.

Kendati begitu, KBRI Kyiv terus menjalin komunikasi untuk memonitor kondisi dan keamanan WNI, termasuk menggunakan grup WhatsApp.

Sejauh ini, KBRI Kyiv tetap beroperasi melakukan berbagai macam kegiatan, terutama kegiatan perlindungan WNI.

"Dan Alhamdulillah saat ini kondisi mereka masih tetap aman dan KBRI Kyiv stand by untuk terus bisa memberikan bantuan jika mereka memang membutuhkan bantuan," ujar Judha.

Adapun WNI yang enggan kembali ke z Indonesia dan memilih tinggal di Ukraina adalah mereka yang sudah menikah dengan warga setempat.

Dengan demikian, mereka berat dan tidak mau meninggalkan keluarganya.

"Saat ini total tercatat ada 34 WNI yang tinggal menetap di wilayah Ukraina termasuk staf KBRI Kyiv. Mayoritas adalah WNI perempuan yang menikah dengan warga negara Ukraina dan mereka memilih untuk tetap tinggal di dalam wilayah Ukraina bersama keluarganya," kata dia.

Baca juga: Biden: Putin Tak Bercanda soal Nuklir di Ukraina, Peringatkan “Armageddon”

Sebelumnya diberitakan, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui ratifikasi penggabungan empat wilayah Ukraina menjadi bagian dari negaranya, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.

Parlemen Rusia bahkan meratifikasi perjanjian tentang referendum. Beberapa negara barat seperti AS dan sekutunya, yakni negara-negara Eropa mengutuk keras aksi tersebut.

Mereka bersumpah tidak akan pernah mengakui perampasan tanah yang dilakukan Rusia.

Indonesia melalui Kemenlu lantas menyatakan, langkah referendum 4 wilayah Ukraina melanggar hukum internasional dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com