Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Jokowi Evaluasi Total Tragedi Kanjuruhan agar Peristiwa yang Sama Tak Terulang

Kompas.com - 06/10/2022, 07:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerukan evaluasi total agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) yang mengakibatkan 131 orang tewas, tidak terulang di masa depan.

Jokowi mengatakan, evaluasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen stadion, pelaksanaan pertandingan, hingga persoalan keamanan.

"Saya kira memang kita perlu evaluasi total. Semuanya, baik majakemen pertandingan, manajemen stadion, manajemen penonton, manajemen waktu, manajemen pengamanan," kata Jokowi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Jokowi Resmi Teken Keppres TGIPF Peristiwa Kanjuruhan, Ini Susunan Anggotanya

Rabu kemarin, Jokowi mengunjungi Stadion Kanjuruhan untuk mendapatkan gambaran lapangan mengenai apa yang terjadi pada Sabtu malam itu.

Setelah meninjau beberapa titik stadion, Jokowi menyoroti pintu yang terkunci serta tangga yang terlalu curam.

Namun demikian, ia menekankan, itu baru berdasarkan pantauannya saja, kesimpulan utuh akan disampaikan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah.

"Nanti Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang harus melihat secara detail. Tetapi sebagai gambaran, tadi saya melihat bahwa problemnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Tugas Hakim Konstitusi Saat ini Semakin Berat...

Jokowi pun memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengaudit seluruh stadion di Indonesia.

Mantan wali kota Solo itu menyebutkan, beberapa hal yang harus diaudit antara lain soal pintu gerbang stadion, posisi, duduk, serta pagar demi menjamin keselamatan penonton.

Ia berharap, stadion-stadion di Indonesia bisa mencontoh Stadion Utama Gelora Bung Karno yang sistem sirkulasinya dapat membuat puluhan ribu orang keluar stadion dalam waktu singkat.

"Di GBK dengan penonton 80.000 orang, (pintu) dibuka, 15 menit semuanya sudah bisa keluar. Saya kira standar-standar itu yang harus kita miliki," kata Jokowi.

Usut Tuntas

Sebelum meninjau Stadion Kanjuruhan, Jokowi juga sempat menjenguk beberapa korban yang masih dirawat di RSUD dr Saiful Anwar, Malang.

Jokowi pun sempat berbincang-bincang dengan para korban untuk mencari tahu akar persoalan yang menyebabkan tragedi berdarah itu.

"Saya benar-benar ingin tahu akar masalah penyebab tragedi ini. Sehingga ke depan kita bisa mendapatkan sebuah solusi terbaik," ungkap dia.

Baca juga: Instruksi Lengkap Presiden Jokowi Usai Peristiwa Tragedi Kanjuruhan

Jokowi mengatakan, TGIPF yang telah dibentuk pemerintah akan mengusut kasus ini secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Ia menekankan, semua pihak yang bersalah dalam peristiwa ini mesti diberikan sanksi, termasuk sanksi pidana jika memenuhi syarat.

Jokowi pun menegaskan, TGIPF mesti menyelesaikan tugasnya dalam waktu secepat-cepatnya.

"Kan sudah disampaikan oleh Menko Polhukam, beliau minta satu bulan, tapi saya minta secepat-cepatnya, karena ini barangnya kelihatan semua kok, secepat-cepatnya," kata Jokowi.

Di samping itu, Jokowi mengungkapkan ia juga sudah berkomunikasi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino untuk membicarakan tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Jokowi Datangi Stadion Kanjuruhan, Sejumlah Orang Bentangkan Spanduk Usut Tuntas

Dalam percakapan itu, kata Jokowi, keduanya juga membahas Piala Dunia U-20 tahun 2023 yang rencananya digelar di Indonesia pada tahun depan.

Namun demikian, ia menegaskan, Indonesia menyerahkan keputusan mengenai ada atau tidaknya sanksi imbas tragedi Kanjuruhan kepada FIFA.

"Berbicara banyak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dan juga berbicara mengenai FIFA U-20, berbicara banyak, tetapi keputusan apapun adalah kewenangan di FIFA," ujar Jokowi di depan Istana Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com